SEPUTAR KALTIM
Wagub Kaltim Tegaskan Seragam Gratis Sudah Disalurkan, Orang Tua Tak Wajib Beli Tambahan

Pemprov Kaltim memastikan program seragam gratis untuk siswa baru SMA, SMK, dan SLB telah berjalan sejak awal tahun ajaran. Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan tidak ada kewajiban membeli seragam tambahan di sekolah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa program penyaluran seragam gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 sudah berjalan sejak awal pendaftaran. Setiap siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB—baik negeri maupun swasta—akan menerima satu setel seragam putih abu-abu dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Seragam gratis sudah dari awal kita berikan, dan itu berlaku untuk SMA, SMK, Negeri dan Swasta. Seragam yang diberikan adalah putih abu-abu,” ujar Seno Aji di sela acara Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lempake di Samarinda Utara, Senin, 21 Juli 2025.
Namun, untuk jenis seragam lainnya seperti batik, Pramuka, atau seragam khusus sekolah, pembelian diserahkan kepada orang tua siswa. Meski demikian, Pemprov memberi kelonggaran bagi siswa yang ingin menggunakan seragam lama milik saudara atau kerabat, selama masih layak pakai.
“Kita sudah buatkan surat edaran ke SMK dan SMA supaya tidak mengadakan pengadaan seragam selain yang diberikan pemerintah. Jadi bisa pakai seragam lama milik kakaknya, tidak harus beli baru,” jelasnya.
Adapun jumlah seragam gratis yang disiapkan mencapai 65.004 stel, didistribusikan ke 447 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Timur. Wagub Seno optimistis semua siswa yang berhak akan menerima bantuan ini.
“Saya yakin tujuh puluh ribu siswa bisa mendapatkan semuanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemprov juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk melarang praktik penjualan seragam secara paksa di lingkungan sekolah. Orang tua diberi kebebasan membeli seragam dari luar atau menggunakan pakaian yang sudah dimiliki.
Saat ini, proses distribusi seragam tengah dimonitor ketat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Pengawasan ini bertujuan memastikan tidak ada siswa yang terlewat serta mencegah adanya pungutan liar atau praktik yang membebani orang tua siswa. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
Nasional5 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA2 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA2 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU2 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA1 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

