SEPUTAR KALTIM
Wagub Kaltim Tegaskan Seragam Gratis Sudah Disalurkan, Orang Tua Tak Wajib Beli Tambahan


Pemprov Kaltim memastikan program seragam gratis untuk siswa baru SMA, SMK, dan SLB telah berjalan sejak awal tahun ajaran. Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan tidak ada kewajiban membeli seragam tambahan di sekolah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa program penyaluran seragam gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 sudah berjalan sejak awal pendaftaran. Setiap siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB—baik negeri maupun swasta—akan menerima satu setel seragam putih abu-abu dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Seragam gratis sudah dari awal kita berikan, dan itu berlaku untuk SMA, SMK, Negeri dan Swasta. Seragam yang diberikan adalah putih abu-abu,” ujar Seno Aji di sela acara Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lempake di Samarinda Utara, Senin, 21 Juli 2025.
Namun, untuk jenis seragam lainnya seperti batik, Pramuka, atau seragam khusus sekolah, pembelian diserahkan kepada orang tua siswa. Meski demikian, Pemprov memberi kelonggaran bagi siswa yang ingin menggunakan seragam lama milik saudara atau kerabat, selama masih layak pakai.
“Kita sudah buatkan surat edaran ke SMK dan SMA supaya tidak mengadakan pengadaan seragam selain yang diberikan pemerintah. Jadi bisa pakai seragam lama milik kakaknya, tidak harus beli baru,” jelasnya.
Adapun jumlah seragam gratis yang disiapkan mencapai 65.004 stel, didistribusikan ke 447 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Timur. Wagub Seno optimistis semua siswa yang berhak akan menerima bantuan ini.
“Saya yakin tujuh puluh ribu siswa bisa mendapatkan semuanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemprov juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk melarang praktik penjualan seragam secara paksa di lingkungan sekolah. Orang tua diberi kebebasan membeli seragam dari luar atau menggunakan pakaian yang sudah dimiliki.
Saat ini, proses distribusi seragam tengah dimonitor ketat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Pengawasan ini bertujuan memastikan tidak ada siswa yang terlewat serta mencegah adanya pungutan liar atau praktik yang membebani orang tua siswa. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

-
BONTANG3 hari ago
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di Bontang, Targetkan 15 Dapur Gizi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bahlil Puji Kepemimpinan Rudy Mas’ud, Bawa Hadiah Energi Rp160 T untuk Kaltim
-
KUTIM3 hari ago
Bupati Kutim Terima 402 Mahasiswa Unmul KKN Angkatan 51, Bawa Misi Tematik Ketahanan Pangan dan SDGs
-
KUTIM4 hari ago
Kutim Juara Umum MTQ ke-45 Kaltim, Seno Aji: Ini Bukti Kerja Keras dan Semangat Pantang Menyerah
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Gubernur Santai Jawab, Ajudan Justru Ngegas Stop Wawancara: Diduga Halangi Kebebasan Pers
-
SAMARINDA4 hari ago
DPRD Samarinda Wajibkan Kontraktor Presentasi Langsung untuk Proyek Teras Samarinda
-
PASER3 hari ago
DTPH Paser Latih 16 Brigade Pangan, Dorong Pertanian Modern dan Swasembada Pangan