Connect with us

POLITIK

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Edukasi Masyarakat Balikpapan tentang Pajak Daerah

Diterbitkan

pada

Kegiatan Sosper oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (Istimewa)

Kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan (Sosper) Perda Kaltim kepada masyarakat kembali dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Termasuk, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Kali ini, Sigit memberikan edukasi masyarakat tentang Per Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Ahad (27/6/2021).

Hadir beberapa narasumber diantaranya, Ketua Lembaga Mira Iswara Kaltim Gigih Widya Wirawan dan Bendahara Lembaga Informasi Pembagunan Daerah Nur Azizah, S.Sos. Dengan tetap menjalankan protokol Covid-19 secara ketat.

Dalam sambutannya, Ketua DPW PAN Kaltim ini menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan hal ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen APBD. “Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke nasyarakat melalui pembangunan secara luas” kata wakil rakyat asal Balikpapan ini.

Baca juga:   PAN Desak Rektor ITK Penghina Jilbab Dipecat

Selain itu, menurutnya, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Oleh karena itu, masyarakat  perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak. “Kami juga mendorong agar Bappeda Kaltim agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat  membayar pajak,” imbuhnya.

Oleh karenanya, sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana relevansi dan pelaksanaan Perda-Perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Apabila saat ini diperlukan perubahan terhadap Perda tersebut, DPRD Kaltim pun siap melakukan perbaikan. Sigit ingin Perda ini dijalankan sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan guna memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim.

“Memang Perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov Kaltim dan disahkan tidak hanya menjadi Perda yang macan kertas kosong saja,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Teritip Ruddy Iskandar mengapresiasi DPRD Kaltim atas gelaran kegiatan Sosper kali ini. Ruddy berharap agar kegiatan semacam ini dapat rutin terselenggara.

Baca juga:   Hindari Perpecahan, Golkar, PAN, dan PPP Berkoalisi di 2024

“Kami menyampaikan terima Kasih pada bapak Sigit yang telah memberikan kepercayaan membuat acara di wilayah kami,” jelas Ruddy saat dijumpai. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.