Connect with us

SAMARINDA

Wali Kota Andi Harun Bakal Berlakukan Parkir Non Tunai di Seluruh Wilayah Samarinda

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya penerapan  e-Parking (Pembayaran non-tunai). Selain untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir, strategi yang dilakukan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun ini juga diharapkan dapat membuat sistem perparkiran di Kota Samarinda menjadi lebih tertib dan teratur.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda V Hari Prabowo mengatakan desain dan bentuk dari uang elektronik (e-Money) dalam penerapan e-Parking di Kota Samarinda dalam waktu dekat ini sudah ditentukan

“Ada tiga bentuk retribusi parkir yang akan kami sampaikan pada rapat hari ini, yang pertama parkir ditepi jalan dengan menggunakan QRIS yang sudah di uji cobakan dalam 10 bulan ini. Kedua kami juga akan menerapkan parkir tepi jalan umum dengan menggunakan e-Money dan yang ketiga seperti yang dilakukan dibeberapa daerah wilayah di Indonesia, kami akan mencoba untuk melakukan penerapan sistem parkir berlangganan di Samsat dalam proses pengurusan penerbitan BPKB kendaraan baru maupun perpanjangan pajak kendaraan, karena sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda, ini sangat memungkinkan untuk parkir berlangganan,” ujar Hari dalam Rapat Presentasi e-Parking di Ruang Karangasan Gedung Balai Kota, Rabu (9/3/2022).

Baca juga:   Berkah bagi Nelayan Samarinda, Dapat Paket Sembako dari Legislator Senayan

Perbedaan sistem berlangganan di Samsat dengan menggunakan QRIS atau E-Money jelas dia, pembayaran parkir berlangganan di Samsat biayanya jauh lebih murah. Artinya kendaraan – kendaraan yang sudah terdaftar atau sudah memiliki kartu berbayar di Samsat ini boleh melakukan parkir di tepi jalan umum sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Untuk kendaraan baru mana kala sesuai dengan Perda nanti akan kita tetapkan setiap ada kendaraan baru akan kita bebankan dengan parkir berlangganan, mungkin dengan nilai 100 – 200 ribu rupiah per kendaraan baru, tetapi bagi kendaraan lama yang memperpanjang pajak kendaraannya kita akan menerapkan dengan e-Money dengan nominal sesuai dengan ketentuan yang ada dan itu bisa top up (isi ulang),” tuturnya.

Baca juga:   SMA Negeri 10 Samarinda Resmi Pindah Sepenuhnya ke Education Center

Lebih lanjut dia menyampaikan titik ruas percontohan sistem pembayaran non tunai tepi jalan diantaranya di Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Abul Hasan. Kemudian sebagai imbas daripada penerapan kegiatan e-parking dilapangan, tentu diharapkan kantong parkir modern yang ada di Mal seperti di Big Mall dan Lembuswana juga bisa menerapkan hal yang sama. Menurutnya selama ini Mal tersebut masih menggunakan pembayaran uang tunai. Jadi pihaknya berharap penerapan e-parking ini bisa dimulai dari lokasi tersebut. Karena kata dia  masyarakat yang masuk ke Mal dan melakukan pembayaran e-money diprediksikan mencapai 30 hingga 40 persen.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun mengatakan kedepan akan memberlakukan parkir di seluruh wilayah Kota Samarinda termasuk di dalam Mal sistem pembayarannya dengan menggunakan non tunai. Dia meminta dalam pertemuan berikutnya rancangan yang akan diajukan oleh Dishub sudah rampung.

Baca juga:   Pemkot Samarinda Capai Predikat UHC, Pro Bebaya Dipuji BPJS Kesehatan

“Bagian terakhir nanti kita akan diskusikan rancangannya, setelah mekanisme dan sistem ini diramu kembali sesuai dengan ide – ide yang berkembang pada rapat hari ini. Memang pasti akan ada kelemahan, tetapi sistem baru ini yang akan kita berlakukan di Samarinda sudah menjadi semacam warning kepada semua pihak yang selama bermain – main di lahan parkir, sambil berjalan kita lihat. Nanti akan diujicobakan 2 atau 3 hari di dalam kota penerapannya juga secara massive,” tutup Wali Kota. (REDAKSI KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.