SAMARINDA
Wali Kota Setujui Dua Raperda, Segera Jadwalkan Pengesahan Bersama DPRD

Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin rapat pemaparan dan pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Kota Samarinda, Rabu (8/9/2021) siang. Di antaranya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota mendengarkan satu per satu pemaparan terkait usulan Raperda baru dari setiap OPD tersebut. Dari tiga Raperda tersebut, Wali Kota hanya menyetujui dua Raperda di antaranya, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang dipaparkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani serta Raperda tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan yang dipaparkan Kepala Dinas Pertanian Endang Linsyah.
Sementara untuk Raperda tentang Penyertaan Modal bagi Perumdam Tirta Kencana masih ditahan. “Setelah mendengarkan pemaparan dari tiga OPD terkait, kami hanya menahan yang dari Perumdam untuk segera merevisi usulan Raperdanya,” ungkap Wali Kota.
Nantinya, setelah melakukan pengecekan di Biro Hukum tentang usulan Raperda tersebut, Wali Kota segera berkoordinasi untuk menjadwalkan pengesahan dengan DPRD Kota Samarinda. (hms/Redaksi KF)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun