Connect with us

SAMARINDA

Walikota Samarinda Sidak SMPN 8 Usai Keluhan Biaya Seragam dan Psikotes

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat sidak ke SMP N 8 Samarinda Seberang. (Chandra/Kaltim Faktual)

Walikota Samarinda Andi Harun turun langsung menanggapi keluhan warga soal mahalnya biaya seragam dan tes psikologi wajib di SMPN 8 Samarinda. Dalam inspeksi mendadak, ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan harus dikaji dan dikendalikan agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merespons keresahan orang tua siswa terkait mahalnya biaya perlengkapan sekolah. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Walikota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda Seberang guna mengklarifikasi dugaan pungutan tinggi dalam bentuk pembelian seragam dan tes psikologi.

Andi Harun menekankan bahwa segala bentuk kebijakan teknis di sekolah harus melalui kajian menyeluruh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Ia tidak ingin mengambil langkah terburu-buru tanpa data yang akurat.

Baca juga:   Longsor Terowongan Samarinda: DPRD Temukan Kelemahan Perencanaan

“Kami tidak ingin gegabah. Identifikasi awal harus tuntas terlebih dahulu. Laporan lengkap dari Disdik kami tunggu minggu depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pengelolaan koperasi dan pungutan harus berpihak pada siswa dan orang tua. Pemerintah, kata dia, tidak mentoleransi adanya beban biaya berlebihan.

“Urusan teknis seperti ini adalah domain Disdik. Mereka yang harus menyusun skema solusi yang adil dan tidak memaksakan pembelian atau pungutan,” lanjutnya.

Rincian Biaya dan Pengakuan Sekolah

Wakil Kepala SMPN 8, Satuna, mengakui bahwa pihak sekolah memang menyediakan perlengkapan seperti seragam olahraga seharga Rp220.000 dan jilbab tiga warna seharga Rp210.000 melalui koperasi. Namun ia menyebut transaksi belum dimulai karena masih menunggu harga resmi dari Disdik.

Baca juga:   DPPKUKM Kaltim Gelar Tiga Pelatihan Sekaligus, Dorong SDM Koperasi dan UMKM Lebih Profesional

“MPLS masih berjalan, jadi penjualan belum dilakukan,” jelasnya.

Terkait tes psikologi sebesar Rp150.000, Satuna menyatakan itu dimaksudkan untuk memetakan gaya belajar dan minat siswa, agar pengajaran lebih tepat sasaran. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci soal keharusan mengikuti tes dan siapa penyelenggaranya.

Tanggapan Disdik dan Regulasi Baru

Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuriyadin, menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun standar harga maksimal koperasi sekolah agar tidak terjadi disparitas harga antar sekolah.

“Kami temukan harga tidak wajar seperti baju olahraga Rp220 ribu. Ini harus ditertibkan dan diawasi ketat,” tegasnya.

Asli menambahkan, koperasi sekolah memang boleh menjalankan usaha, tapi tidak boleh memaksakan pembelian, apalagi mengambil keuntungan berlebihan.

Baca juga:   Minta Keadilan untuk Balita NA, Kuasa Hukum Desak Visum Ulang Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda

Terkait tes psikologi, ia menegaskan bahwa tidak boleh diwajibkan karena belum memiliki dasar hukum. Tes tersebut, kata dia, harus sepenuhnya bersifat sukarela dengan persetujuan orang tua siswa.

“Jika tidak ada dasar regulasi, tidak boleh menjadi kewajiban. Kami akan evaluasi lembaga penyelenggaranya,” tambahnya.

Total Biaya dan Langkah Lanjutan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total biaya paket perlengkapan siswa baru yang ditawarkan koperasi sekolah mencapai Rp1.350.000, mencakup seragam, atribut, administrasi, dan tes psikologi. Disdik menyatakan akan menelusuri lebih lanjut aliran dana dan mitra kerja koperasi dalam penyelenggaraan psikotes tersebut.

“Pemeriksaan lanjutan sudah kami jadwalkan dan akan ditindak sesuai temuan,” tutup Asli. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.