SAMARINDA
Warga akan Tutup Jalan Nusyirwan Ismail Lagi, Kalau sampai Desember Ganti Rugi Belum Dibayarkan

Meski Jalan Nusyirwan Ismail sudah dibuka, bukan berarti masalahnya sudah selesai. Kalau janji membayarkan ganti rugi sampai akhir tahun tak ditepati. Warga mengancam akan menutup kembali.
Rabu 16 Mei kemarin, Jalan Nusyirwan yang ditutup warga pemilik lahan selama 3 bulan, akhirnya bisa dilalui. Warga sepakat membuka blokade, setelah melihat keseriusan DPRD dan Pemprov Kaltim. Terkait pembayaran ganti rugi lahan yang lama mereka nanti.
Seorang perwakilan ahli waris pemilik lahan bernama Ida. Berharap perjanjian yang telah disepakati antara warga, pemerintah, dan DPRD itu bisa terealisasi tahun ini.
“Sesuai janji DPRD Kaltim kemarin, siap membantu kami dalam ganti rugi lahan ini.”
“Mudah-mudahan secepatnya sebelum September atau Desember kami dibayar,” ucap Ida kepada para anggota DPRD Kaltim di lokasi pembukaan Jalan Nusyirwan Ismail.
“Kami percaya penuh kepada Bapak wakil rakyat. Kalau sampai tidak terpenuhi, kami akan tutup total,” lanjut Ida tegas.
Pembayaran Bisa Cepat Asal …
Kadis PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda yang ikut menyaksikan pembukaan jalan. Menyampaikan bahwa secara prinsip, Pemprov Kaltim akan membayar tagihan tersebut.
Gubernur Isran Noor pun ingin masalah ini selesai sebelum masa jabatannya berakhir tahun ini.
Meski begitu, mengingat pembayarannya pakai uang negara. Maka ada sejumlah mekanisme yang harus dilakukan. Utamanya yang berkaitan dengan dokumen sah.
Soal dokumen apa saja yang perlu disiapkan agar uang ganti rugi bisa dicairkan. PUPR akan menyosialisasikannya langsung dengan semua pemilik lahan. Biar warga pun bisa cepat menyerahkan dokumen yang diperlukan itu.
“Bapak Ibu pemilik lahan mohon bersabar ya. Proses ini terus kami usahakan.”
“Juga perlu kerja samanya dalam hal surat-menyurat, jadi tidak menunggu sampai Desember,” ujar Nanda pada warga.
DPRD Kaltim akan Mengawal
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu yang juga ada di lokasi. Kembali menegaskan komitmen untuk mempercepat pembayaran. Poinnya sama, Bahar mau kelengkapan surat-menyurat bisa cepat selesai. Sehingga penganggarannya pun bisa dilakukan.
“Komitmennya bahwa kami semua menjaga supaya proses pembayaran ganti rugi lahan rakyat ini cepat selesai. Aakan kami terus kawal supaya tidak ada lagi tuntutan,” kata Bahar. (mhn/dra)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun