Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Yatim Piatu Korban Covid-19 Dapat Rekomendasi Beasiswa Kaltim Tuntas

Diterbitkan

pada

Wagub Hadi Mulyadi bersama Ustaz Das'ad Latif pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah. (HUDAIS TRI PUTRA/ADPIMPROV KALTIM)

Anak yatim piatu korban Covid-19 mendapat rekomendasi beasiswa Kaltim Tuntas (BKT). Sebagaimana dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah, Samarinda, Ahad (24/10/2021).

Kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim piatu dampak Covid-19 agar dapat terus menempuh pendidikan. Dia menegaskan BKT juga secara khusus diberikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

“Bagi anak-anak yatim piatu korban Covid-19 yang mengajukan beasiswa, silakan daftar, nanti diberikan rekomendasi khusus,” sebut Hadi.

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, Pemprov Kaltim telah berkomitmen dan tidak mengabaikan nasib anak-anak yang bapak ibunya meninggal karena Covid-19. Selain beasiswa, Pemprov juga memberikan bantuan kepedulian bagi ahli waris dan anak-anak yatim maupun yatim piatu yang orang tuanya meninggal terpapar virus corona selama pandemi Covid-19.

Baca juga:   Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polda Kaltim Pastikan Tak Ada Larangan dan Penyekatan

“Alhamdulillah, Pemprov Kaltim khusus yang orang tuanya meninggal karena Covid, satu anak diberikan santunan Rp 2 juta,” lanjutnya.

Bantuan telah diberikan ke sejumlah daerah beberapa waktu lalu, namun tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak lainnya yang belum terdata. “Silakan lapor yang belum dapat santunan. Siapa tahu masih ada yang tertinggal dan belum dapat bantuan. Ya, silakan lapor ke Dinas Sosial setempat,” pinta suami Erni Makmur ini.

Selain itu, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan memberi bantuan bagi ahli waris, yang pernah dijanjikan Kementerian Sosial sebesar Rp 15 juta, namun tiba-tiba dibatalkan Menteri Sosial. “Awalnya Dinas Sosial mengajukan Rp 2,5 juta sebab ketiadaan anggaran. Saya minta Rp 5 juta. Dan ternyata Pak Gubernur memutuskan Rp 10 juta,” ungkap orang nomor dua Benua Etam ini, seraya meminta ahli waris melapor ke Dinas Sosial kabupaten dan kota setempat. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.