SEPUTAR KALTIM
149 Guru Terima SK Pemutihan Izin Belajar

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan status pemutihan izin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja sebagai guru.
“Kita harapkan pemutihan ini, ijazah S2 dan S3 yang mereka dapat bisa disesuaikan dengan kepangkatannya, dan bukan sekadar pemutihan secara administratif. Tapi ini benar-benar meningkatkan kinerja para guru. Itu yang paling penting,” kata Hadi Mulyadi usai mendampingi Gubenur Kaltim H Isran Noor menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tersebut di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/8/2021).
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kata mantan anggota legislator Karang Paci dan Senayan itu,. para guru di Kaltim bisa bekerja dengan baik, untuk memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada siswa-siswinya walaupun secara virtual.
“Kita harapkan guru tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar. Tetaplah menjadi penggerak dan pembina yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran walaupun melalui virtual,” tandas Hadi.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, sehingga berkat kerja keras, akhirnya SK penetapan status pemutihan izin belajar bagi PNS dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim sudah bisa diserahkan kepada 149 orang.
“Terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga hari ini, Pemprov Kaltim menyerahkan SK pemutihan izin belajar kepada 149 peserta, yang diserahkan secara simbolis. Kepada penerima SK, kita harapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja para ASN, dan khususnya para guru,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/humasprov kaltim/REDAKSI KF)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
PARIWARA1 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang