SEPUTAR KALTIM
149 Guru Terima SK Pemutihan Izin Belajar
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan status pemutihan izin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja sebagai guru.
“Kita harapkan pemutihan ini, ijazah S2 dan S3 yang mereka dapat bisa disesuaikan dengan kepangkatannya, dan bukan sekadar pemutihan secara administratif. Tapi ini benar-benar meningkatkan kinerja para guru. Itu yang paling penting,” kata Hadi Mulyadi usai mendampingi Gubenur Kaltim H Isran Noor menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tersebut di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/8/2021).
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kata mantan anggota legislator Karang Paci dan Senayan itu,. para guru di Kaltim bisa bekerja dengan baik, untuk memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada siswa-siswinya walaupun secara virtual.
“Kita harapkan guru tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar. Tetaplah menjadi penggerak dan pembina yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran walaupun melalui virtual,” tandas Hadi.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, sehingga berkat kerja keras, akhirnya SK penetapan status pemutihan izin belajar bagi PNS dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim sudah bisa diserahkan kepada 149 orang.
“Terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga hari ini, Pemprov Kaltim menyerahkan SK pemutihan izin belajar kepada 149 peserta, yang diserahkan secara simbolis. Kepada penerima SK, kita harapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja para ASN, dan khususnya para guru,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/humasprov kaltim/REDAKSI KF)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSenjata Baru Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Resmi Luncurkan Aplikasi ‘Mandau Kaltim’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
GAYA HIDUP2 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan ke Mal? Inilah 10 Cara “Waras” Mengisi Libur Sekolah Akhir Tahun Tanpa Harus Kuras Kantong
-
PARIWARA5 hari agoWajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWanti-wanti Wagub Seno Aji: Jangan Ada Logistik yang Macet, Bisa Picu Kenaikan Harga!
