Connect with us

SEPUTAR KALTIM

149 Guru Terima SK Pemutihan Izin Belajar

Published

on

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim  tentang penetapan status pemutihan  izin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana  yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim. Keputusan ini diharapkan  dapat meningkatkan kinerja sebagai guru. 

“Kita harapkan pemutihan ini, ijazah S2 dan S3 yang mereka dapat bisa disesuaikan dengan kepangkatannya, dan bukan sekadar pemutihan secara administratif.  Tapi ini benar-benar meningkatkan kinerja para guru. Itu yang paling penting,” kata Hadi Mulyadi usai mendampingi Gubenur Kaltim H Isran Noor menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tersebut  di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/8/2021).

Baca juga:   Pra-KTT III Y20 Indonesia 2022 Balikpapan Angkat Tema Planet yang Berkelanjutan dan Layak Huni

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kata mantan anggota legislator Karang Paci dan Senayan itu,.  para guru di Kaltim bisa bekerja dengan baik, untuk  memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada siswa-siswinya walaupun secara virtual. 

“Kita harapkan  guru tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar.  Tetaplah menjadi penggerak dan pembina yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran walaupun melalui virtual,” tandas Hadi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Kaltim yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, sehingga berkat kerja keras, akhirnya SK penetapan status pemutihan  izin belajar bagi PNS  dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana  yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim sudah bisa diserahkan kepada 149 orang.

Baca juga:   MTQ Ke-43 Kaltim di Samarinda Berakhir, Kukar Sukses Jadi Juara Umum

“Terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga hari ini, Pemprov Kaltim menyerahkan SK pemutihan izin belajar kepada 149 peserta, yang diserahkan secara simbolis. Kepada penerima SK, kita harapkan bisa dimanfaatkan untuk  meningkatkan kinerja para ASN, dan  khususnya para guru,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/humasprov kaltim/REDAKSI KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.