Connect with us

SEPUTAR KALTIM

2 Hal yang Diinginkan Isran pada Survei Akreditasi RSUD AWS

Diterbitkan

pada

ISRAN
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam membuka survei akreditasi RSUD AWS Samarinda. (Hafif Nikolas/Kaltim Faktual)

RSUD AWS harus disurvei ulang apakah status bintang 5-nya bisa diperpanjang atau tidak. Gubernur Kaltim Isran Noor berharap 2 hal ini.

Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) kembali mendapatkan kunjungan survei akreditasi rumah sakit. Dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP).

Survey ini untuk memastikan apakah RSUD AWS layak mempertahankan status bintang lima sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kemenkes RI atau tidak.

Untuk diketahui, survei dari LARSDHP adalah satu dari enam lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit di Indonesia. Survei di AWS sendiri sudah berlangsung sejak 24 Maret kemarin, melalui zoom meeting. Kemudian berlanjut pada survei lapangan pada 27-29 Maret 2023 mendatang.

Harapan Gubernur Isran

Isran Noor hadir dalam pembukaan survei lapangan RSUD AWS dari LARSDHP di Ruang Rembulan, RSUD AWS, Senin 27 Maret 2023.

Baca juga:   Cerita Warga IKN Sukses Raih Jutaan Rupiah Setelah Dilatih Bertani Hidroponik

Ia punya setidaknya 2 harapan. Pertama, LARSDHP melakukan survei secara objektif. Sehingga jika hasilnya RSUD AWS mendapat nilai paripurna alias bintang lima. Nilai itu real, menunjukkan bahwa rumah sakit plat merah tersebut benar-benar berstatus bintang lima.

“Laksanakan akreditasi penilaian ini dengan sungguh-sungguh, biar kita tahu apa yang harus diperbaiki.”

“Sebab nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat yang dimiliki RSUD AWS, tapi itu juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik masyarakat,” ucap Isran Noor dalam sambutannya.

Jikapun layak mendapat kembali status paripurna, Isran meminta LARSDHP memberikan catatan jika diperlukan. Catatan itu berguna agar menjadi acuan bagi manajemen rumah sakit. Untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas sesuai standar.

Baca juga:   Terancam Krisis Air Bersih, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Realisasikan IPA di Bontang

“Gubernur bertanggung jawab di sini. Semoga kembali mendapatkan nilai paripurna. Karena, kita sudah pada posisi paripurna, jadi di evaluasi lagi apakah masih paripurna, turun atau tetap.”

“Tidak apa-apa yang dinilai kan yang sudah berjalan, bukan upaya. Upaya itu kalau ada hasilnya, ada catatan. Maka catatan itu menjadi referensi untuk memperbaikinya,” lanjutnya.

Harapan kedua, Isran ingin RSUD AWS selain menjadi rumah sakit yang bagus dalam segala hal. Untuk memberi pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat. Juga agar AWS bisa menjadi rumah sakit pendidikan, pelatihan, dan penelitian bagi calon tenaga kesehatan ataupun stakeholder kesehatan lainnya.

Survei Sempat Terhalang Pandemi

Untuk diketahui, RSUD AWS sendiri sudah terakreditasi paripurna. Namun status itu hanya berlaku 4 tahun pada Desember 2019-Desember 2022.

Baca juga:   Tak Hanya Takjil, Pasar Ramadan Melak Adakan Lomba Adzan hingga Hafiz Quran

Menurut Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer, survei akreditasi ulang tak bisa berlangsung tepat waktu. Karena saat itu masih dalam kondisi Covid-19. Sehingga Kemenkes memperpanjang masa penilaian ulang hingga November 2023 mendatang.

“Namun kami tidak ingin berlama-lama, jadi hari inilah kita mulai proses survei penilaian akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh LARSDHP.”

“Selain itu, kami juga harus di akreditasi sebagai rumah sakit pendidikan, yaitu tempat pendidikan untuk para calon dokter umum, dokter spesialis maupun tenaga kesehatan lain.”

“Kemudian, akreditasi rumah sakit tempat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, kita sudah lulus dan meraih akreditasi A. Alhamdulillah,” ungkap David. (mhn/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.