SEPUTAR KALTIM
2 Hal yang Diinginkan Isran pada Survei Akreditasi RSUD AWS

RSUD AWS harus disurvei ulang apakah status bintang 5-nya bisa diperpanjang atau tidak. Gubernur Kaltim Isran Noor berharap 2 hal ini.
Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) kembali mendapatkan kunjungan survei akreditasi rumah sakit. Dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP).
Survey ini untuk memastikan apakah RSUD AWS layak mempertahankan status bintang lima sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kemenkes RI atau tidak.
Untuk diketahui, survei dari LARSDHP adalah satu dari enam lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit di Indonesia. Survei di AWS sendiri sudah berlangsung sejak 24 Maret kemarin, melalui zoom meeting. Kemudian berlanjut pada survei lapangan pada 27-29 Maret 2023 mendatang.
Harapan Gubernur Isran
Isran Noor hadir dalam pembukaan survei lapangan RSUD AWS dari LARSDHP di Ruang Rembulan, RSUD AWS, Senin 27 Maret 2023.
Ia punya setidaknya 2 harapan. Pertama, LARSDHP melakukan survei secara objektif. Sehingga jika hasilnya RSUD AWS mendapat nilai paripurna alias bintang lima. Nilai itu real, menunjukkan bahwa rumah sakit plat merah tersebut benar-benar berstatus bintang lima.
“Laksanakan akreditasi penilaian ini dengan sungguh-sungguh, biar kita tahu apa yang harus diperbaiki.”
“Sebab nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat yang dimiliki RSUD AWS, tapi itu juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik masyarakat,” ucap Isran Noor dalam sambutannya.
Jikapun layak mendapat kembali status paripurna, Isran meminta LARSDHP memberikan catatan jika diperlukan. Catatan itu berguna agar menjadi acuan bagi manajemen rumah sakit. Untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas sesuai standar.
“Gubernur bertanggung jawab di sini. Semoga kembali mendapatkan nilai paripurna. Karena, kita sudah pada posisi paripurna, jadi di evaluasi lagi apakah masih paripurna, turun atau tetap.”
“Tidak apa-apa yang dinilai kan yang sudah berjalan, bukan upaya. Upaya itu kalau ada hasilnya, ada catatan. Maka catatan itu menjadi referensi untuk memperbaikinya,” lanjutnya.
Harapan kedua, Isran ingin RSUD AWS selain menjadi rumah sakit yang bagus dalam segala hal. Untuk memberi pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat. Juga agar AWS bisa menjadi rumah sakit pendidikan, pelatihan, dan penelitian bagi calon tenaga kesehatan ataupun stakeholder kesehatan lainnya.
Survei Sempat Terhalang Pandemi
Untuk diketahui, RSUD AWS sendiri sudah terakreditasi paripurna. Namun status itu hanya berlaku 4 tahun pada Desember 2019-Desember 2022.
Menurut Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer, survei akreditasi ulang tak bisa berlangsung tepat waktu. Karena saat itu masih dalam kondisi Covid-19. Sehingga Kemenkes memperpanjang masa penilaian ulang hingga November 2023 mendatang.
“Namun kami tidak ingin berlama-lama, jadi hari inilah kita mulai proses survei penilaian akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh LARSDHP.”
“Selain itu, kami juga harus di akreditasi sebagai rumah sakit pendidikan, yaitu tempat pendidikan untuk para calon dokter umum, dokter spesialis maupun tenaga kesehatan lain.”
“Kemudian, akreditasi rumah sakit tempat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, kita sudah lulus dan meraih akreditasi A. Alhamdulillah,” ungkap David. (mhn/dra)


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun