SEPUTAR KALTIM
21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
Pemprov Kaltim bebaskan UKT 21.903 mahasiswa baru lewat program Gratispol. Tahun 2026, target penerima naik jadi 124 ribu mahasiswa hingga semester 8. Simak selengkapnya!
Realisasi program pendidikan “Gratispol” Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai dirasakan ribuan mahasiswa. Pada tahun ajaran 2025–2026 ini, tercatat sebanyak 21.903 mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi wilayah Kaltim resmi dibebaskan dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan ini telah berjalan sesuai skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Alhamdulillah salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal di Samarinda.
2026: Kuota Naik Gila-gilaan
Kabar yang lebih melegakan datang untuk tahun anggaran 2026. Pemprov Kaltim memastikan keran bantuan pendidikan ini akan dibuka jauh lebih lebar. Tidak hanya menyasar mahasiswa baru, bantuan akan mencakup mahasiswa aktif mulai semester satu hingga semester delapan.
Target penerimanya pun melonjak drastis hingga menyentuh angka 124 ribu mahasiswa. Program ini berlaku untuk mahasiswa yang berkuliah di Kaltim maupun di luar daerah melalui skema kerja sama, mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelas Faisal.
Adapun durasi pembiayaan telah diatur secara rinci: maksimal 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2, dan 6 semester untuk S3.
Wajib Daftar, Bukan Otomatis
Meski kuota melimpah, Faisal mewanti-wanti bahwa bantuan ini tidak serta-merta cair tanpa pengajuan. Mahasiswa diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id.
Verifikasi ketat juga akan diberlakukan. Syarat utamanya adalah memiliki KTP Kalimantan Timur dengan domisili minimal tiga tahun. Selain itu, calon penerima dilarang menerima beasiswa dari sumber lain (double funding).
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal mengingatkan. (ens)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA1 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA1 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

