Connect with us

PARIWARA

Legislator Kaltim Sukmawati Ajak Pemuda Paser Tingkatkan Kompetensi Hadapi IKN

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati pada Sosperda ke-4 di Desa Selerong, Kabupaten Paser (HO/KaltimFaktual)

Legislator Kaltim Sukmawati ajak pemuda di Kabupaten Paser bersiap menghadapi IKN. Dengan cara meningkatkan skill dan kompetensi.

Sabtu 15 April 2023 hari ini Anggota DPRD Kaltim Sukmawati kembali melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah di dapilnya. Tepatnya di Desa Selerong, Kec. Muara Komam, Paser.

Sukmawati memilih Perda Kaltim No.8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Sebagai bahan giat sosialisasi perda yang ke-4 tahun ini.

Bagi Sukmawati, perda ini penting untuk diketahui oleh masyarakat. Khususnya pemuda-pemudi di Paser. Dalam menyambut hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Pumuda daerah harus meningkatkan skil dan kompetensinya. Menghadapi tantangan ke depan ini. Kami di DPRD sudah memberikan payung hukumnya, perda kepemudaan yang jadi dasar kemajuan pemuda daerah,” jelas mantan Caamat Tanah Grogot ini.

Baca juga:   Pegadaian Samarinda Salurkan 70 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Perda tersebut, memberikan ruang bagi oemuda dalam kelangsungan masa depannya. Diantaranya jadi dasar hukum pemerintah daerah memberikan perhatian kepada kepentingan pemuda. Mulai dari pemberdayaan, pengembangan diri hingga ruang berprestasi

Dengan begitu tak ada alasan bagi pemuda lokal nerdiam diri. Tak bersiap menghadapi tantangan masa depan. Ia pun meberikan semangat dan motivasi kepada pemuda Paser, khsusunya yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Pemuda itu pengganti para orang-orang tua saat ini. Jadi harus punya karakter yang kuat untuk membuat perubahan.”

“Pemuda itu harus berjuang jangan mudah berputus asa. Jadikan tantangan sebagai peluang. Semangat membangun daerahnya, khsusunya desa masing-masing,” imbuhnya.

Hal tersebut bagi Sukmawati sangatlah penting. Apalagi, Kabupaten Paser sebagai penyanggah IKN. Jadi harus memiliki pemuda yang dapat bersaing. Dengan cara terus meningkatkan skil dan kompetensi.

Baca juga:   Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah Uang 10 Kota-Kabupaten di Kaltim Tahun 2023

Diharapkan juga, pemerintah selalu mendorong para pemuda. Dengan memberikan fasilitasi. Untuk memiliki kekuatan ke depannya dalam menyambut IKN ini.

“Tidak bosan kami terus menyampaikan, majunya suatu negara di mulai dari kreativitas pemuda desanya,” lanjutnya

Dari hadirnya Perda Kepemudaam ini, ia meyakini para pemuda daerah dapat memperoleh hak-haknya untuk menjadi lebih baik lagi. Melalui kreativitas yang dimiliki. Pihak pemerintah harus mendukung penuh untuk program-program yang meningkatkan kualitas pemuda.

“Jadi kami berharap lebih kepada para pemuda Desa Selerong. Dengan adanya Perda ini kalian bisa lebih maju lagi,” pungkasnya.

Dalam sosperda kali ini melibatkan 2 pemateri dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang juga tokoh setempat, yakni, Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah. Berpengalaman dan memiliki pengetahuan luas terkait arah perjuangan pemuda. Kegiatan inipun dihadiri kurang lebih 100 peserta dari segala elemen masyarakat. (adv/mhn/am)

Baca juga:   Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah Uang 10 Kota-Kabupaten di Kaltim Tahun 2023

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.