PARIWARA
Legislator Kaltim Sukmawati Ajak Pemuda Paser Tingkatkan Kompetensi Hadapi IKN
Legislator Kaltim Sukmawati ajak pemuda di Kabupaten Paser bersiap menghadapi IKN. Dengan cara meningkatkan skill dan kompetensi.
Sabtu 15 April 2023 hari ini Anggota DPRD Kaltim Sukmawati kembali melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah di dapilnya. Tepatnya di Desa Selerong, Kec. Muara Komam, Paser.
Sukmawati memilih Perda Kaltim No.8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Sebagai bahan giat sosialisasi perda yang ke-4 tahun ini.
Bagi Sukmawati, perda ini penting untuk diketahui oleh masyarakat. Khususnya pemuda-pemudi di Paser. Dalam menyambut hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Pumuda daerah harus meningkatkan skil dan kompetensinya. Menghadapi tantangan ke depan ini. Kami di DPRD sudah memberikan payung hukumnya, perda kepemudaan yang jadi dasar kemajuan pemuda daerah,” jelas mantan Caamat Tanah Grogot ini.
Perda tersebut, memberikan ruang bagi oemuda dalam kelangsungan masa depannya. Diantaranya jadi dasar hukum pemerintah daerah memberikan perhatian kepada kepentingan pemuda. Mulai dari pemberdayaan, pengembangan diri hingga ruang berprestasi
Dengan begitu tak ada alasan bagi pemuda lokal nerdiam diri. Tak bersiap menghadapi tantangan masa depan. Ia pun meberikan semangat dan motivasi kepada pemuda Paser, khsusunya yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Pemuda itu pengganti para orang-orang tua saat ini. Jadi harus punya karakter yang kuat untuk membuat perubahan.”
“Pemuda itu harus berjuang jangan mudah berputus asa. Jadikan tantangan sebagai peluang. Semangat membangun daerahnya, khsusunya desa masing-masing,” imbuhnya.
Hal tersebut bagi Sukmawati sangatlah penting. Apalagi, Kabupaten Paser sebagai penyanggah IKN. Jadi harus memiliki pemuda yang dapat bersaing. Dengan cara terus meningkatkan skil dan kompetensi.
Diharapkan juga, pemerintah selalu mendorong para pemuda. Dengan memberikan fasilitasi. Untuk memiliki kekuatan ke depannya dalam menyambut IKN ini.
“Tidak bosan kami terus menyampaikan, majunya suatu negara di mulai dari kreativitas pemuda desanya,” lanjutnya
Dari hadirnya Perda Kepemudaam ini, ia meyakini para pemuda daerah dapat memperoleh hak-haknya untuk menjadi lebih baik lagi. Melalui kreativitas yang dimiliki. Pihak pemerintah harus mendukung penuh untuk program-program yang meningkatkan kualitas pemuda.
“Jadi kami berharap lebih kepada para pemuda Desa Selerong. Dengan adanya Perda ini kalian bisa lebih maju lagi,” pungkasnya.

Dalam sosperda kali ini melibatkan 2 pemateri dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang juga tokoh setempat, yakni, Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah. Berpengalaman dan memiliki pengetahuan luas terkait arah perjuangan pemuda. Kegiatan inipun dihadiri kurang lebih 100 peserta dari segala elemen masyarakat. (adv/mhn/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

