SAMARINDA
Polresta Samarinda: Merokok Sambil Berkendara, Tilang Menanti Anda!
Satlantas Polresta Samarinda mewanti-wanti bagi warga yang masih suka hobi merokok sambil berkendara. Agar setop dari sekarang. Kalau ketahuan, polisi akan memberi sanksi tegas.
Merokok memang hak setiap individu. Namun merokok, ada tempat dan waktunya. Mengisap rokok di dekat wanita dan bayi misalnya, meski di ruangan terbuka. Secara etika tentu itu tidak benar.
Apalagi merokok sambil berkendara. Itu sudah terang-terangan melanggar hukum berlalu lintas. Selain tidak beretika, juga membahayakan pengendara lain.
Sebenarnya, bahkan pelakunya sudah sadar akan hal ini. Abu yang bertebaran dari puntung di tangan mereka. Dapat membahayakan pengendara di sekitarnya. Bahkan bisa sampai menyebabkan kecelakaan.
Larangan melakukan itu pun sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun kali ini, Polresta Samarinda tak akan lagi berkompromi.
Sanksi Bagi Perokok di Kendaraan
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, pada Kamis 4 Mei 2023 menegaskan, “Kami akan tindak tegas pengendara (sambil merokok) tersebut sesuai peraturan yang dimaksud dalam Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dengan sanksi ancaman pidana kurungan atau denda Rp750 ribu.”
“Untuk sanksi, kami akan memberikan tilang untuk warga masyarakat yang di temukan atau tertangkap tangan melakukan pelanggaran merokok sambil berkendala,” tandasnya.
Selain merokok, Polresta Samarinda juga akan memperketat aturan lain. Yang masih berkaitan dengan terganggunya fokus berkendara. Seperti bermain ponsel.
Jadi, belum mau merubah kebiasaan buruk tersebut? (nad/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
OLAHRAGA5 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA4 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN4 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBalikpapan Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Fokus Penuhi Kekurangan Pegawai
-
OLAHRAGA3 hari agoRaih Podium di Buriram, Rider Yamaha Racing Indonesia Makin Kompetitif di Klasemen ARRC

