SAMARINDA
Dari Drainase sampai Parkir Truk, Novi Marlinda Putri Serap Aspirasi Warga Karang Asam Ulu
Legislator Samarinda Novi Marlinda Putri menggelar reses di Karang Asam Ulu. Banyak aspirasi dari masyarakat setempat yang ia catat. Dari pengembangan UMKM, drainase, sampai soal parkir truk yang sembarangan.
Senin, 15 Mei 2023, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marlinda Putri. Menggelar reses dengan suasana sederhana, di sebuah rumah warga, di Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Kehadiran Novi disambut antusias oleh warga. Terutama kalangan ibu-ibu. Mereka pun secara bergantian ‘curhat’. Untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
Di antara yang disampaikan warga adalah pembinaan karang taruna, UMKM, pembuatan pos kamling, drainase, antrean BBM yang meresahkan, sampai parkiran truk di kawasan Pergudangan.
Novi sendiri menyimak dengan baik sambil mencatat. Apa-apa saja yang dikeluhkan warga. Sesekali ia menjawab pertanyaan warga seputar pembangunan kota maupun kebijakan terkini.
“Saya akan mengawal hasil dari reses dengan masyarakat Sungai Pinang ini. Untuk dapat diterima pihak pimpinan (dewan) dan Pemerintah Kota Samarinda,” ucap Anggota Fraksi PAN tersebut, Senin.
Menurutnya, apa yang diaspirasikan masyarakat memang sesuai realita di lapangan. Dan berkaitan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi.
Karenanya, beberapa hal akan ia bawa ke kantor Basuki Rahmat. Diperjuangkan melalui prosedural. Beberapa lagi akan ia upayakan lewat jalur cepat. Dengan langsung menghubungi dinas-dinas di Pemkot Samarinda. Khususnya yang memang butuh perlakuan cepat.
“Untuk beberapa usulan juga akan kami koordinasikan dengan dinas terkait seperti parkir di tepi jalan bagi truk-truk besar. Untuk mencarikan solusinya,” pungkasnya.
Tentang Reses
Reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Melalui kunjungan kerja secara berkala. Ini adalah satu dari sekian tugas wajib anggota dewan.
Pada masa reses, anggota DPRD akan mengunjungi masyarakat di daerah pemilihannya. Untuk mendengar secara langsung apa-apa saja yang menjadi keluhan maupun usulan.
DPRD sendiri memiliki batas kewenangan. Sehingga apa yang diaspirasikan warga, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan kebijakan daerah. Tidak bisa langsung dieksekusi. Karena merupakan ranah eksekutif.
Meski begitu, penyampaian aspirasi ke anggota dewan tetap memiliki peran penting. Untuk mengontrol dampak kebijakan. Dan untuk memerjuangkan kebutuhan masyarakat melalui prosedural. (mhn/dra)
-
HIBURAN4 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
KUKAR4 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SAMARINDA2 hari agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA2 hari agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKarhutla Kaltim, Peneliti Ungkap Tradisi Bakar Ladang Dayak Punya Aturan Ketat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim Meluas, BPBD Akui Sulit Cari Sumber Air untuk Pemadaman
-
OLAHRAGA2 hari agoBiliar dan Politik Punya Kemiripan, Tio: yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

