SEPUTAR KALTIM
Dana Desa Kaltim Tahun 2023 Capai Rp777 Miliar
Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2023 mencapai Rp777,27 miliar. Angka tersebut diperuntukkan bagi 841 desa di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim.
Dana Desa di provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sebagai upaya pembangunan dari desa untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Aswanda. Pada tahun ini Dana Desa mencapai Rp777,27 miliar.
Dia bilang, penggunaan dana desa diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga pra sejahtera.
“Dari total dana desa sebesar Rp 777,27 miliar, Rp 82,5 miliar di antaranya disalurkan untuk BLT,” terang Aswanda.
Adapun rincian dari BLT sebesar Rp 82,5 miliar itu disalurkan untuk Kabupaten Paser senilai Rp 3,7 miliar bagi 1.024 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 8.973 KPM dengan BLT sebesar Rp 32,3 miliar.
Lalu, untuk 1.251 KPM di Kabupaten Berau dengan nilai Rp 4,5 miliar. Untuk 5.268 KPM di Kabupaten Kutai Barat dengan nilai Rp 18,96 miliar.
Lanjut, untuk 4.358 KPM di Kutai Timur dengan nilai Rp 15,68 miliar. Sedangkan, untuk 2.042 KPM di Mahakam Ulu dengan nilai Rp7,35 miliar. Sementara, untuk Kabupaten Penajam Paser Utara belum dilaporkan rincian dana BLT di wilayah itu.
Total penerima BLT di Kaltim saat ini sebanyak 22.916 KPM. Penerima bantuan ini merupakan warga yang masuk data kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data yang telah diverifikasi melalui program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
PPKE sendiri merupakan program pengentasan kemiskinan melalui upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama masyarakat. Dalam bentuk kebijakan, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 22.916 KPM tersebut berasal dari enam kriteria. Yaitu kriteria miskin ekstrem desil/kelompok 1 ada 4.683 KPM, miskin ekstrem desil 2-4 terdapat 9.574 KPM, keluarga yang kehilangan mata pencaharian sebanyak 1.499 KPM.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyakit kronis atau penyakit akut atau difabel sebanyak 1.084 KPM, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.014 KPM, dan rumah tangga tunggal dengan penghuni lanjut usia sebanyak 2.090 KPM. (am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSetelah Kemarau Panjang, Hujan Kembali Datang di Kaltim, Bagaimana Cuaca Hari Ini?
-
OLAHRAGA4 hari agoJelang Lawan PSIM, Mauro Jeronimo Ingatkan Borneo FC Waspadai Perubahan Lawan
-
OLAHRAGA3 hari agoBorneo FC Diunggulkan atas PSIM, Tapi Misi Bangkit Tuan Rumah Bisa Jadi Ancaman
-
VIRAL4 hari agoKontroversi Raffi Ahmad dan Willie Salim Meluas, Artis Ikut Call Out hingga RANS Carnival Terdampak
-
OLAHRAGA4 hari agoDulu Akhir Pekan Identik Nongkrong, Sekarang Banyak Anak Muda Pilih Olahraga
-
NUSANTARA4 hari agoDari Konten ke Aksi Nyata, Kreator Kaltim Tanam 1.000 Pohon di Tahura Soeharto
-
OLAHRAGA4 hari agoBukan Sekadar Latihan, Ini yang Dimatangkan Borneo FC Sebelum Hadapi PSIM
-
VIRAL3 hari agoPolda Metro Minta Maaf, Raffi Klarifikasi, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Bukan Mahasiswa

