PASER
Tingkatkan Daya Saing Pemuda Hadapi IKN, Sukmawati Sosialisasikan Perda Kepemudaan Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati melakukan sosialisasi Perda Kepemudaan Kaltim. Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pemuda. Agar meningkatkan daya saingnya, menyambut hadirnya IKN.
DPRD Kaltim kembali melakukan giat penyebarluasan Perda Kaltim kepada masyarakat. Termasuk Anggota DPRD Kaltim dapil PPU-Paser Sukmawati.
Kali ini ia memilih menyosialisasikan Perda Kaltim No 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Pemilihan ini bukan tanpa alasan. Ia berupaya ingin menularkan semangat kepemudaan untuk turut serta dalam pembangunan bangsa, khususnya desa-desa.
Sukmawati melakukannya kepada para pemuda di wilayah penyangga IKN. Tepatnya di RT. 10 Desa Jone Tanah Grogot Paser, pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Dengan menghadirkan 2 narasumber ahli. Yakni Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah. Keduanya menjelaskan mengenai peraturan kepemudaan yang dapat memberikan manfaat bagi kaum muda.
Dimana diketahui, pemuda memiliki peran besar di tengah masyarakat. Utamanya menyokong keberlangsungan desa setempat.
Ini juga mengingatkan kembali pada gelora kepemudaan pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 94 tahun yang lalu. Bahwa semangat para pemuda turut berjuang memerdekakan Indonesia. Dan semangat itulah yang harus terus dirawat hingga kedepannya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati mengajak para pemuda untuk lebih giat lagi mencari terobosan-terobosan baru. Untuk menghadapi daya saing yang akan semakin tinggi.
“Karena Grogrot adalah penyangga IKN. Kalau pemuda milenial tidak berusaha mencari usaha mulai dari sekarang maka akan ketinggalan,” kata Sukmawati, kepada Kaltim Faktual.
Sukmawati turut mengimbau agar para pemuda bisa mandiri dan tidak bergantung pada pembukaan lowongan kerja semata. Baik pada sektor pemerintah maupun swasta.
“Ya kalau bisa merekrut tenaga kerja, membuka lowongan kerja, untuk membantu pemuda lain,” harapnya.
“Bisa juga misal membuka semacam bengkel motor. Kemudian mengajukan kepada pemerintah untuk nantinya dibantu seperti pengadaan alat-alatnya dan sebagainya,” tambah politikus perempuan PAN ini.
Agenda penyebarluasan perda ini disambut antusias oleh para pemuda setempat. Mereka yang hadir tentu ingin berperan dalam pembangunan negara, dimulai dari pembangunan daerah.
Apalagi perda yang ada, memiliki visi yang besar dalam membangun para pemuda. Di dalamnya dituliskan upaya pembangunan kepemudaan yakni melalui pelayanan kepemudaan. Dengan 3 poin: penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Termasuk juga di dalamnya pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.
Sukmawati berkomitmen untuk terus mendukung peran pemuda dalam membangun daerahnya. Melalui konsep perda kepemudaan Kaltim ini. Ia akan terus mengajak pemuda berperan aktif membangun daerahnya. Khususnya ke desa-desa penyangga IKN yang memang masuk dapilnya. (*/ens/am)
-
SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
OLAHRAGA2 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA5 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
-
BALIKPAPAN5 hari agoPadel Makin Dilirik di Balikpapan, Berapa Biaya Main dan Bagaimana Cara Memulainya?
-
PARIWARA2 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
OLAHRAGA2 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah

