SEPUTAR KALTIM
RTRWP Kaltim Disosialisasikan, Jadi Rujukan Bersama Kawal Pembangunan

Perda RTRWP Kaltim 2023-2042 telah ditetapkan. Saat ini Pemprov tengah menyosialisasikan kepada seluruh lapisan. Sebagai rujukan bersama mengawal pembangunan Kaltim ke depan.
Jumat 14 Juli 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas PUPR Pera Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim No. 1 Tahun 2023. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur 2023-2042.
Sosialisasi ini dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor di Mahakam Ballroom Swiss-belhotel Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Perda RTRWP yang dalam proses terbentuknya melalui tahapan sangat panjang. Di mana prosesnya di mulai pada tahun 2020.
Dengan melakukan Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Kaltim. Salah satu pertimbangan antara lain adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan skala nasional, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan.
“Alhamdulillah Perda RTRWP ini sudah diterbitkan untuk sekitar 20 tahun ke depan,yang terintegrasi antara ruang matra darat (RTRW) dengan ruang matra laut (RZWP3K). Serta rencana tata ruang Ibu Kota Nusantara. Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat,” ujar Gubernur Isran Noor.
Menurut gubernur tata ruang wilayah dalam mengantisipasi perubahan-perubahan dan kebutuhan ruang seiring dengan perkembangan jaman. Selain itu, terkait pertambahan penduduk dan pembangunan di segala sektor.
Tata ruang menjadi sebuah basis kegiatan yang bisa digunakan untuk mengukur dan memanfaatkan ruang sesuai keinginan dan rencana pembangunan di suatu daerah.
“Semoga dengan Perda RTRWP Kaltim ini sebagai hasil kerja bersama dari berbagai pihak. Mulai dari eksekutif, legislatif, kementerian dan lembaga, akademisi, asosiasi perencana, mitra pembangunan dan masyarakat. Agar menjadi rujukan bersama dalam mengawal pembangunan di Kaltim,” harap Gubernur Isran. (adpim/am)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing