POLITIK
Medsos Gudang Hoaks Tiap Pemilu, Media Harus Jadi Pawangnya

Media massa yang diatur UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, diharapkan dapat menjadi pawang penangkal hoaks. Yang akan bertebaran di media sosial saban tahun politik. Termasuk pada Pemilu 2024 mendatang.
Jelang Pemilu, konten atau berita bernada bohong alias hoaks akan banyak beredar di berbagai media sosial. Seperti, Facebook, Instagram, hingga Twitter.
Pola penyebaran berita bohong menjelang pemilu itu, telah ditemukan sejak tahun 2014. Bahkan hingga pemilu 2019, masih bermunculannya berita hoaks di media sosial.
Melihat rawannya media sosial akan hoaks, para pelaku media pers lah yang diharapkan menjadi tumpuan dalam menangkal hoaks. Meski dalam praktiknya, masih ada saja media pers yang ikut menyebarkan hoaks itu.
Redaktur Pelaksana CNN Indonesia, Edy Can memaparkan berbagai kesalahan yang sering dilakukan media ketika meliput isu pemilu.
Itu disampaikannya ketika mengisi materi pada Training Meliput Isu Pemilu yang digelar oleh AJI Samarinda. Bertempat di Hotel Zoom Kota Samarinda. Pada Minggu, 16 Juli 2023 lalu.
“Persoalan survei kerap ditampilkan beberapa media. Perlu dicek kembali. Karena, tidak semua survei dapat dikatakan akurat,” jelasnya.
Melihat kembali pada Pemilu 2014, Edy memberi contoh. Berbagai media pers yang melakukan kesalahan dalam menyiarkan hasil polling.
Menurutnya, sebagai media pers, perlu untuk menekankan pentingnya cek dan ricek sebelum menyiarkan informasi.
“Jurnalis perlu mencari lagi kebenarannya di lapangan dan membandingkan dengan survei lainnya,” tambah Edy.
Senada, Jurnalis Majalah Tempo, Dian Yuliastuti turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, jurnalis tidak boleh sembarangan dalam menyampaikan hasil pemilu.
“Seorang jurnalis harus bersikap bijak dan bertindak serta mempertimbangkan segala aspek,” ucapnya.
Menjelang Pemilu 2024 ini, media diharapkan dapat menjadi patner penting dalam menyukseskan agenda yang memilih pemimpin baru negara Indonesia ini. Juga, jurnalis harus tetap independen tanpa berat sebelah dalam penyampaian informasi. (*/dmy/fth)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai