EKONOMI DAN PARIWISATA
Suka Belanja Online? Ini Tips untuk Konsumen Cerdas dalam Era Revolusi Industri 4.0
Perkembangan revolusi industri 4.0 telah mengubah sektor perdagangan secara drastis, memasuki era digitalisasi ekonomi. Salah satu perubahan yang signifikan adalah popularitas sistem perdagangan online melalui Electronic Commerce (e-commerce) dan platform media sosial.
Meskipun teknologi ini memberikan keuntungan dalam percepatan ekonomi, namun juga harus diwaspadai risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam proses jual beli online.
Terutama bagi konsumen, sering kali terjadi penipuan atau ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli melalui transaksi online.
Heni Purwaningsih, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Provinsi Kaltim menekankan, bahwa konsumen harus cerdas dalam memilih produk saat berbelanja online. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli.
“Dalam sistem perdagangan online modern, konsumen perlu mengetahui komposisi produk yang diinginkan. Bacalah label petunjuk informasi seperti standar SNI, label halal, dan lainnya,” ujar Heni dalam acara Talkshow: Hati-Hati Belanja Online yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2023 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, pada Minggu (2/7/2023).
Hal yang sama juga berlaku bagi penyedia barang dan jasa online, baik di platform e-commerce maupun media sosial. Heni menekankan pentingnya integritas dalam sistem perdagangan online. Informasi yang disampaikan kepada konsumen harus sesuai dengan isi dan kondisi produk.
“Dilarang melakukan penipuan, seperti memalsukan kandungan atau komposisi produk yang tidak sesuai,” tambahnya.
Jika terjadi pelanggaran terkait informasi produk atau konsumen merasa tidak puas dengan pembelian yang dilakukan, konsumen dapat mengadu melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu Si Komeng (Sistem Informasi Ayo Konsumen Mari Mengadu).
“Jika terjadi wanprestasi terkait penyediaan barang dan jasa, silakan mengadu’,” tegas Heni.
Pada talkshow tersebut, hadir pula dua narasumber lain yang membahas tentang hukum perdagangan elektronik, yaitu Moga Simatupang dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN) serta Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jakarta. (Krv/diskominfokaltim/am)
-
BERAU5 hari agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
SAMARINDA4 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
OPINI1 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA
-
NUSANTARA4 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
NUSANTARA1 hari agoPuncak MAXI Tour Boemi Nusantara, Rayakan Kemerdekaan di Tana Para Raja
-
GAYA HIDUP4 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest

