SAMARINDA
Pemkot Bersiap Susun Arah Pembangunan Kota Samarinda untuk 20 Tahun Mendatang
Pemkot Samarinda menjadikan segala permasalahan di Kota Tepian ini jadi landasan. Untuk menyusun RPJPD alias arah pembangunan untuk 20 tahun mendatang. Saat ini tengah tahap awal perencanaan.
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2005-2025 akan segera berakhir. Sehingga Pemkot Samarinda melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus menyusun lagi RPJPD untuk 20 tahun mendatang. Yakni 2025-2045.
Ini merupakan agenda serentak di seluruh Indonesia, menyesuaikan RPJPN yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia 2025-2045.
Mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunan RPJPD ini merupakan dokumen yang wajib. Karena akan digunakan sebagai pedoman desain arah pembangunan Kota Samarinda selama 20 tahun mendatang.
Penyusunan RPJPD Samarinda ini juga akan menjadi dasar untuk penyusunan pembangunan daerah yang jangkanya lebih pendek. Yakni 5 tahun ke depan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nantinya.
Kemudian Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), yakni perencanaan daerah untuk periode 1 tahunan. Ada juga Renstra alias rencana strategis. Hingga penyusunan program dalam APBD.
Saat ini Pemkot tengah bersiap menyusun RPJPD untuk 2025 hingga 2045. Karena batas penyusunan RPJPD yang baru, memang paling lambat satu tahun sebelum RPJPD yang sebelumnya berakhir.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mencatat bahwa ini masih tahap awal. Masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilalui. Pertama penyusunan rancangan awal.
“Kemudian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan akan dilakukan pada 2024 mendatang. Lalu kemudian penyusunan rencana akhir,” jelasnya usai agenda penyusunan awal RPJPD pada Senin, 4 September 2023.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu bilang. Kalau setiap tahap yang dilewati juga akan melibatkan masyarakat.
“Harus berbasis partisipasi masyarakat. Sehingga yang hadir di dalam tidak hanya di lingkungan pemerintah tapi dari elemen masyarakat juga hadir.”
“Nanti di Musrenbang juga ada konsultasi publik,” tambah Andi Harun.
Apa yang disusun pada RPJMD ini merupakan hasil evaluasi dari segala permasalahan yang ada di Kota Samarinda. Dihimpun kemudian dirumuskan, pembangunan seperti apa yang seharusnya dilakukan untuk 2 dekade mendatang.
Dari sana juga Wali Kota Samarinda bisa menyusun. Visi-misi dan program apa yang pas untuk Kota Samarinda. Juga mencerminkan harapan untuk masa depan Kota Samarinda. (/ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA3 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA2 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA2 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA2 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

