SAMARINDA
Diskop UKM Samarinda akan Bikin Pelatihan Barista dan Pijat untuk Warga Loa Kumbar

Diskop UKM akan adakan beberapa pelatihan di daerah terpinggir Samarinda: Loa Kumbar. Seperti pelatihan daur ulang sampah, barista, hingga pijat. Untuk memberi pembekalan kompetensi pada warga setempat.
Rencana pembangunan besar-besaran oleh Pemkot Samarinda di daerah Loa Kumbar terus berjalan. Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda terus berprogres melaksanakan perencanaan sesuai bidang masing-masing.
Daerah Loa Kumbar sendiri terletak di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Selama puluhan tahun daerah tersebut terpinggirkan. Karena menjadi satu-satunya wilayah perbatasan antarwilayah yang tidak berada di akses utama jalur provinsi.
Tidak seperti daerah lain yang juga berbatasan langsung dengan Kukar. Yakni Loa Janan Ilir-Loa Janan, Palaran-SangaSanga, Suryanata-Tenggarong Seberang, Makroman-Anggana, dan Sungai Siring-Muara Badak.
Karena keberadaannya sulit terjangkau dan tidak terpantau dengan baik. Alhasil, kondisinya cukup memprihatinkan. Loa Kumbar berjalan tanpa pembangunan yang memadai. Baik itu akses jalan, infrastuktur bangunan, hingga pengembangan keterampilan di sana.
Selama ini mayoritas warga Loa Kumbar banyak berprofesi sebagai buruh. Sebelumnya beberapa warga setempat terjun ke dunia usaha dengan memanfaatkan komoditas utama di sana yakni pisang. Namun sulit berkembang karena daerahnya terisolir.
Melihat itu, Dinas Koperasi dan UKM Samarinda berencana mengadakan pelatihan pengolahan pisang. Namun itu saja tidak cukup, dinas tersebut dalam waktu dekat akan mengadakan pelatihan lain. Di antaranya pelatihan daur ulang sampah, barista, dan pijat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM), Nurahmani menjelaskan programnya untuk Loa Kumbar dibagi menjadi dua. Yakni pada 2023 dan awal 2024. Untuk tahun 2023, Diskop UKM mengadakan pelatihan daur ulang sampah.
“Di sana tu kan sampah juga jarang ada yang angkut ya. Jadi kami mau memasukkan pelatihan daur ulang sampah,” jelas perempuan yang akrab disapa Yama pada Senin, 16 Oktober 2023.
Diskop UKM Gaet OPD Lain
Pelatihan daur ulang sampah itu sendiri akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda. Rencananya sekitar 25 orang yang akan dilatih. Setelah daur ulang sampah, hasilnya bisa langsung dibeli pihak lain. Dan menghasilkan uang bagi masyarakat.
Kemudian pada tahun 2024, ada 3 pelatihan yang direncanakan. Yakni pengolahan pisang, barista dan juga pelatihan pijat. Ide pelatihan pijat sendiri menurut Yama bakal jadi konsep yang menarik. Seiring dengan perkembangan pembangunan di sana.
“Itu nanti kan dibangun dermaga yang bagus kan. Bisa jadi nanti pemerintah, misal pakai ada acara misalnya kegiatan minum kopi di sana, jadi ada baristanya sambil dipijit-pijit gitu lo rencananya,” tambahnya.
Untuk pengolahan pisang. Karena warga setempat sudah punya pengalaman. Perintah tinggal mengasahnya saja. Seperti memperkaya pengetahuan tentang rasa dan pengemasan agar produknya bisa layak untuk dipasarkan.
Masing masing juga punya kuota tersendiri. Pelatihan pengolahan pusang sekitar 25 orang. Pelatihan pijat sekitar 10 orang. Dan pelatihan barista sekitar 5 atau 10 orang. Dengan kegiatan ini diharapkan kesejahteraan masyarakat di sana dapat meningkat. (ens/dra)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer