SEPUTAR KALTIM
Warga Minta HGU Perusahaan Tambang Dicabut, DPRD Kaltim Panggil PT Budi Duta

Merasa kecewa pada perusahaan yang dituding tak mampu mengelola lahan dan merugikan warga setempat. Perwakilan warga Kukar menuntut HGU PT BDA dicabut. DPRD Kaltim pun turun tangan.
DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 16 Oktober 2023, terkait Hak Guna Usaha PT Budi Duta Agromakmur (PT BDA) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dihadiri pewakilan masyarakat Kukar, RDP yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim itu menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur seluas 280 hektar dicabut.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, masyarakat merasa kecewa karena PT Budi Duta tidak mengelola lahan dengan baik dan dianggap merugikan masyarakat.
Masyarakat Kukar yang sudah menempati daerah tersebut sejak 1981, merasa tidak dihargai oleh pihak PT Budi Duta.
“Masyarakat merasa tidak pernah mendapatkan hak-hak ganti rugi dari perusahaan,” terangnya.
Menindaklanjuti polemik ini, Baharuddin mengatakan DPRD Kaltim akan mengundang manajemen PT Budi Duta untuk dimintai keterangan.
“Apakah mereka melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) masyarakat dan apakah mereka menggunakan lahan untuk aktivitas tambang. Ini yang menjadi permasalahan pelanggaran izin HGU mereka,” jelasnya.
Politikus PAN ini juga berencana melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi lahan dan masyarakat di sana.
“Kemungkinan 20 sampai 27 Oktober 2023,” katanya.
Di luar itu, Baharuddin menegaskan Pemerintah seharusnya dapat memberikan bantuan perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM secara gratis alias tidak dikenakan biaya bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Bahkan ada laporan beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat itu ditindis atau berlapis oleh HGU. Ini jadi tidak adil,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai