KUKAR
DPRD Kaltim Ultimatum CV Prima Mandiri soal Perbaikan Jalan Dondang


DPRD Kaltim mendesak perusahaan tambang batubara CV Prima Mandiri. Untuk segera menuntaskan perbaikan jalan di Dondang, Kutai Kartanegara. Kalau terus ingkar, dewan tak ragu untuk menempuh jalur hukum.
Polemik kerusakan jalan akibat kegiatan tambang batubara di Dondang, Kukar belum selesai hingga sekarang. Perusahaan diduga terus berjanji segera bertanggung jawab. Namun realisasinya berbeda.
Terakhir kali, CV Prima Mandiri mengaku masih melakukan survei lapangan. Lalu membuat kajian teknis dan desain kontruksi jalan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun meminta agar CV Prima Mandiri segera menyelesaikan perbaikan jalan Dondang Kukar tersebut.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkapnya, Selasa 1 November 2023.
Desakan itu, kata Samsun, karena ia kerap menerima keluhan dari masyarakat setempat. Terutama dari petani.
“Perbaikan infrastruktur jalan Dondang ini penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
“CV Prima Mandiri harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas penambangan batubara mereka,” katanya.
Jika terus mengulur waktu perbaikan, Samsun mengaku tak akan ragu-ragu untuk menempuh jalur hukum. Namun ia tidak berharap melakukannya. Politisi PDIP lebih senang kalau perusahaan tersebut lekas memperbaiki akses masyarakat yang dimaksud.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD dan perusahaan agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (dmy/fth)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025