Connect with us

PASER

Kantor Dinas hingga Lurah Diminta Anggarkan Pengadaan Sarana Kearsipan

Diterbitkan

pada

kantor
Ke depannya DKP tak lagi menyokong pengadaan boks arsip. (Dok)

Pada tahun depan, seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik kecamatan hingga kelurahan di Kabupaten Paser diinginkan telah menganggarkan sarana kearsipan sesuai standar kualitas.

Pasalnya, tahun depan Dinas Kearsipan dan Kabupaten (DKP) Kabupaten Paser tidak lagi melakukan pengadaan boks arsip yang diperuntukkan bagi seluruh OPD.

“Mulai 2024 kami tidak lagi memberikan bantuan atau hibah boks kepada kecamatan atau kelurahan atau dinas yang membutuhkan,” ucap Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir, Kamis 9 November 2023.

DKP Kabupaten Paser berkenaan dengan itu juga telah mengedarkan surat instruksi yang ditujukan ke kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan. Surat itu dikeluarkan medio tahun ini.

Baca juga:   Sejarah Paser Bisa Dibaca dalam Bentuk File Digital

Adapun poinnya setiap perangkat daerah dapat menganggarkan sarana kearsipan yang spesikasinya sesuai standar dengan ketentuan perundangan-undangan, melalui APBD Perubahan 2023.

“Dalam surat itu berkaitan dengan filling cabinet (lemari arsip), boks arsip, scanner dan rak arsip,” sebutnya.

Sementara ke depannya, DKP Kabupaten Paser akan fokus atau pembinaan maupun pendampingan di kantor desa. Begitupun dengan ruang penyimpanan atau tempat arsip di lingkungan desa.

“Boks enggak lagi diberikan ke OPD, tapi kita fokus ke desa aja nanti,” tutupnya. (pas/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.