SEPUTAR KALTIM
Door To Door, Brimob Kaltim Bagikan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

Wujud kepedulian sesama, dan keprihatinan terhadap masyarakat terdampak secara ekonomi akibat pandemi virus covid-19, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltin laksanakan Bhakti Sosial pembagian sembako hasil infaq Rp. 2000,- anggota bagi warga kurang mampu yang terimbas covid-19, Jumat (1/4/2022).
Kegiatan pembagian sembako tersebut dilaksanakan oleh anggota Urtu Batalyon A Pelopor Aipda Wayan Suadiarta secara Door To Door kepada warga di wilayah Bukit Damai, Sepinggan Baru Kota Balikpapan.
Diketahui, paket sembako yang diperuntukan bagi warga kurang mampu berupa susu dan kebutuhan pokok lainnya.
Dalam kesempatan terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH mengatakan bahwa Brimob Polda Kaltim melalui Batalyon A Pelopor selalu hadir ditengah – tengah masyarakat, terutama dalam penanganan bencana non alam covid 19.
“Alhamdulilah kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan rasa empati bersama dalam membantu meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak langsung akibat pandemi covid-19,” ungkap Kombes Andy Rifai.
“Harapannya, semoga dengan perhatian dan bantuan yang diberikan ini warga bisa memanfaatkannya sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.” Pungkas Andy Rifai.

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai