SEPUTAR KALTIM
Ganti Rugi Tahap Kedua Jalan Nursyirwan Belum Bisa Dilakukan

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menuturkan soal ganti rugi tanah warga untuk tahap kedua yang terkena pelebaran jalan umum di Jalan Nursyirwan Ismail belum dapat dilakukan.
Pasalnya, dari hasil pertemuan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembayaran lahan warga di Rong Road 1 dan 2 Samarinda. Semua bersepakat untuk mengedepankan prinsip ketelitian dan prinsip kehati-hatian untuk mencegah timbulnya masalah.
“Harus jelas dulu siapa sebenarnya pemilik tanah yang masuk dipelebaran jalan umum itu, khawatir ketika tanpa dilakukan pendalaman dokumen justru akan timbul pihak lain yang mengklaim. Aspek legalitasnya ini yang utama,” jelasnya, Senin.
“Kalau uangnya menurut keterangan Pak Kadis PUPR, sudah siap. Hanya tinggal memastikan saja. Karena itu pihak yang memilki tanah itu jangan khawatir, ” tambahnya.
Mewakili Kantor Pertanahan Samarinda Aziz menyebutkan pengukuran telah dilakukan fan telah menerbitkan sebanyak 60 peta bidang tanah.
“10 bidang tanah klaim warga statusnya masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terindikasi kawasan pencadangan transmigrasi berdasarkan SK penetapan HPL Tahun 1982 prihal peta kawasan transmigrasi Kampung Embalut, Kecamatan Tenggarong,” terangnya.
Kemudian, lanjut dia, warga mengajukan klaim tanah berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik yang dibuat oleh warga diketahui oleh RT dan Kelurahan Setempat. (*/fth)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
OLAHRAGA3 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
BONTANG4 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
KUKAR5 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong

