SEPUTAR KALTIM
Tahun 2026, DPK Kaltim Targetkan Akusisi Arsip Covid se-Kaltim Rampung
DPK Kaltim tengah mengakuisisi arsip Covid-19 dari seluruh daerah di Kaltim. Karena cakupannya cukup banyak dan luas, proses ini ditargetkan rampung pada 2026 mendatang.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19. Meminta seluruh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk melakukan upaya penyelamatan arsip Covid-19 yang harus dilakukan secara khusus.
Untuk di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). LDK dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim tengah berupaya melakukan akuisisi arsip data Covid-19. Dari seluruh daerah di Kaltim.
Yang terbagi menjadi sepuluh wilayah administratif. Yakni terdiri atas 7 kabupaten dan 3 kota. Berada di wilayah provinsi yang cukup luas. Yakni seluas 127.346,92 km2. Dengan ratusan kecamatan dan desa. Dan diisi sekitar 3.470.883 jiwa.
Akuisisi Pandemi Covid-19 itu sendiri oleh DPK Kaltim, telah dicanangkan sejak Oktober lalu. Dengan estimasi prosesnya selama tiga tahun. Terhitung 2024 hingga 2026, mengingat cakupan wilayahnya cukup banyak dan luas.
Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim Risnawati mengaku upaya akuisisi itu terus berjalan. Dilakukan secara bertahap. Dengan menyusur daerah-daerah di Kaltim.
Risnawati bilang pihaknya sudah mendatangi kabupaten/kota untuk mengumpulkan data arsip itu. Karena DPK Kaltim berencana untuk membuat naskah sumber arsip Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur.
“Targetnya, tahun 2026, di triwulan ketiga seluruh data arsip Covid-19 sudah terakuisisi dari semua kabupaten/kota di Kaltim dan telah dihimpun menjadi satu,” jelas Risnawati belum lama ini.
Meski begitu. Risnawati mengaku kalau proses akuisisi itu hanya mengakuisisi datanya saja. Tidak mengambil arsip secara fisiknya. Data itu nantinya akan dijadikan satu dan diinput ke jaringan informasi kearsipan nasional.
“Fisiknya tidak kita ambil. Tetap di kabupaten/kota dan datanya kita ambil untuk nanti kita.”
Risnawati menyebut akuisisi Covid-19 itu sangat penting. Sebagai penyelamatan dan bukti kinerja pemerintahan ketika menangani Covid-19 kala itu.
“Sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan warisan dokumenter untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN5 hari agoSambut HUT ke-129, Balikpapan Rilis Logo “Harmoni Menuju Kota Global”
-
SAMARINDA3 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
GAYA HIDUP4 hari agoAngka Pernikahan 2025 Naik Tipis, Tren ‘Enggan Nikah’ Mulai Melandai?
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
BALIKPAPAN2 hari agoPendaftaran Balikpapan CSR Awards 2026 Dibuka, 8 Sektor Ini Jadi Prioritas Penilaian
-
FEATURE4 hari agoFenomena AI di 2026: Jadi “Asisten Hidup” yang Memanjakan, atau Perangkap Ketergantungan?
-
BERITA3 hari agoPrakiraan Cuaca Sepekan: Bibit Siklon 97S Muncul, Wilayah Selatan Indonesia Waspada Hujan Ekstrem
-
FEATURE2 hari agoBukan Sekadar di Pinggir Sungai, Ini Filosofi Mendalam di Balik Julukan ‘Samarinda Kota Tepian’

