SEPUTAR KALTIM
Tahun 2026, DPK Kaltim Targetkan Akusisi Arsip Covid se-Kaltim Rampung
DPK Kaltim tengah mengakuisisi arsip Covid-19 dari seluruh daerah di Kaltim. Karena cakupannya cukup banyak dan luas, proses ini ditargetkan rampung pada 2026 mendatang.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19. Meminta seluruh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk melakukan upaya penyelamatan arsip Covid-19 yang harus dilakukan secara khusus.
Untuk di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). LDK dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim tengah berupaya melakukan akuisisi arsip data Covid-19. Dari seluruh daerah di Kaltim.
Yang terbagi menjadi sepuluh wilayah administratif. Yakni terdiri atas 7 kabupaten dan 3 kota. Berada di wilayah provinsi yang cukup luas. Yakni seluas 127.346,92 km2. Dengan ratusan kecamatan dan desa. Dan diisi sekitar 3.470.883 jiwa.
Akuisisi Pandemi Covid-19 itu sendiri oleh DPK Kaltim, telah dicanangkan sejak Oktober lalu. Dengan estimasi prosesnya selama tiga tahun. Terhitung 2024 hingga 2026, mengingat cakupan wilayahnya cukup banyak dan luas.
Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim Risnawati mengaku upaya akuisisi itu terus berjalan. Dilakukan secara bertahap. Dengan menyusur daerah-daerah di Kaltim.
Risnawati bilang pihaknya sudah mendatangi kabupaten/kota untuk mengumpulkan data arsip itu. Karena DPK Kaltim berencana untuk membuat naskah sumber arsip Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur.
“Targetnya, tahun 2026, di triwulan ketiga seluruh data arsip Covid-19 sudah terakuisisi dari semua kabupaten/kota di Kaltim dan telah dihimpun menjadi satu,” jelas Risnawati belum lama ini.
Meski begitu. Risnawati mengaku kalau proses akuisisi itu hanya mengakuisisi datanya saja. Tidak mengambil arsip secara fisiknya. Data itu nantinya akan dijadikan satu dan diinput ke jaringan informasi kearsipan nasional.
“Fisiknya tidak kita ambil. Tetap di kabupaten/kota dan datanya kita ambil untuk nanti kita.”
Risnawati menyebut akuisisi Covid-19 itu sangat penting. Sebagai penyelamatan dan bukti kinerja pemerintahan ketika menangani Covid-19 kala itu.
“Sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan warisan dokumenter untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA9 jam agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA9 jam agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

