SEPUTAR KALTIM
Jabatan Pengelola Arsip Belum Terisi, BPBD Kaltim Butuhkan Arsiparis
Karena belum punya, BPBD Kaltim harap jabatan fungsional arsiparis bisa segera terisi. Sehingga proses pengelolaan arsip di OPD tersebut yang baru akan berjalan bisa dilaksanakan dengan lebih mudah.
Dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan di setiap lembaga atau isntansi. Termasuk instansi pemerintahan. Diperlukan tenaga khusus yang mengisi jabatan fungsional kearsipan. Yang memang fokus mengelola arsip dari unit kerja ke record center.
Arsiparis sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009. Yakni seseorang yang memiliki kompetensi pada bidang kearsipan.
Kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Para arsiparis mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri masih kekurangan tenaga arsiparis. Selain karena tersedianya pendidikan kearsipan yang masih sedikit. Peminatnya pun termasuk minim. Berbanding terbalik dengan jumlah lapangan pekerjaannya.
Padahal idealnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas lembaga, badan, atau dinas. Setidaknya memiliki dua orang arsiparis untuk masing-masing. Sehingga di Kaltim perlu sekitar 70-an arsiparis.
Badan Pengangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim termasuk yang belum memiliki arsiparis. Kepala Sub Bagian Umum BPBD Fahrijal menyadari itu terjadi di banyak OPD. Tidak hanya di pihaknya saja.
“Tenaga arsiparis kebetulan memang setiap OPD itu kekurangan, salah satu faktor arsip agak susah karena tidak ada tenaga arsiparis itu kan jabatan fungsional.”
“InsyaAllah mungkin nanti kami akan diberi tenaga arsiparis, kami juga akan usulkan permohonan tenaga arsiparis,” tambahnya.
Fahrijal menaruh harapan besar bahwa Pemerintahan Provinsi Kaltim bisa menaruh perhatian besar terhadap bidang kearsipan di setiap OPD. Tidak hanya pemenuhan tenaga arsip nantinya. Anggaran juga diperlukan.
“Karena harus ada kan setiap OPD untuk mengelola itu. Satu atau dua lah. Selanjutnya seperti itu mudah-mudahan. Dibarengi juga dengan anggaran ada, artinya kita bisa bergerak juga,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA23 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN13 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

