SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Serahkan Rp 2 Triliun Jamrek Tambang ke Pusat
Menjalankan amanat UU Minerba, Pemprov Kaltim menyerahkan seluruh dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementrian ESDM.
Penyerahan dokumen-dokumen penting berikut uangnya diserahkan Kepala Dinas ESDM Christianus Benny dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kaltim Puguh Harjanto.
“Alhamdulillah, semua dokumen Jamrek seluruh perusahaan tambang di Kaltim yang berjumlah 206 IUP di propinsi dan 371 IUP dari kabupaten dan kota dengan total bilyet sekitar 2.189 bernilai Rp 2 triliun sudah diserahkan ke Kementrian ESDM,” terang Kadis ESDM Christianus Benny.
Kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Benny menerangkan dengan penyerahan dokumen berikut uang Jamrek, maka semua perusahaan nantinya akan mengajukan permintaan pembayaran reklamasi yang dilakukan langsung ke Kementrian ESDM.
“Kita dalam hal ini Dinas ESDM Kaltim hanya melakukan pendampingan bersama inspektur tambang,” terangnya seraya menerangkan semua dana Jamrek selama ini tersimpan di bank pemerintah.
Ia membenarkan soal dana Jamrek menjadi salah satu urusan yang menyita waktu dan kepekaan dalam penanganannya, jika tidak bisa berdampak hukum.
Lebih jauh ia mengakui, proses pencairan dana Jamrek tidak mudah karena harus disesuaikan fakta di lapangan.
“Pemprov Kaltim terutama kami di Dinas ESDM, meski urusan dana Jamrek sudah ke Kementrian ESDM tetap akan membantu pemerintah pusat dalam pembinaan serta pemeriksaan lapangan dengan bekerjasama berbagai pihak di antaranya inspektur tambang yang merupakan kepanjangan tangan Kementrian ESDM,” bebernya.
Benny menambahkan dana Jamrek wajib disediakan perusahaan pertambangan dan disimpan ke pemerintah untuk jaminan kegiatan reklamasi eks tambang.
“Ada perhitungannya, kalau yang direklamasi hanya 25 hektare dari 100 hektare areal tambangnya, maka dana yang mereka boleh ambil hanya 25 persen dari dana yang dijaminkan,” jelasnya seraya menambahkan Kaltim merupakan daerah kedua yang telah menyerahkan Jamrek ke Kementrian ESDM. (REDAKSI KF)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA5 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
