PPU
Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati PPU Minta ASN Jaga Netralitas
Menjelang pesta demokrasi 2024, Pemkab PPU menggelar sosialisasi tentang kebijakan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialiasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Nusa Penajam pada Senin, 11 Desember 2023.
Pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang tentu diharapkan berjalan secara lancar dan damai untuk keseluruhan proses Pemilu baik pra maupun pasca Pemilu.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN dituntut tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi.
“Kita diingatkan kembali bahwa kita selaku ASN kita diminta netral dalam menyikapi, menyambut pesta demokrasi yang dilaksanakan,”ungkapnya.
Makmur menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh ASN menjelang Pemilu 2024 yaitu bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, adil, objektif, bebas pengaruh dan tidak memihak.
“Menjelang Pemilu 2024 kita harus punya semangat menyikapi hiruk pikuk Pemilu, kita harus yakinkan bebas dari konflik kepentingan, bebas dari intervensi, adil, objektif dan tidak memihak kepada siapapun itu,”terang Makmur.
Lebih lanjut Makmur menambahkan, ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye dan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
“Kita harus punya sikap bahwa kita tidak memihak kepada pasangan calon atau calon apapun itu, kita hanya diberi ruang untuk memberikan pelayanan,”tegasnya.
Makmur menghimbau kepada para ASN maupun masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax.
Himbauan tersebut untuk mewujudkan situasi yang kondusif, aman, dan damai pada masyarakat PPU pada Pemilu 2024.
“Tidak boleh menyebar hoax, karena isu hoax yang negatif dapat menimbulkan perpecahan diantara masyarakat,”tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda PPU Sodikin, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU Ahmad Usman, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru serta para ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU yang mengikuti sosialisasi secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA2 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
SAMARINDA4 hari ago30 Siswa SMAN 10 Samarinda Raih 84 LoA dari Kampus Luar Negeri
-
SAMARINDA5 hari agoArus Balik Lebaran 2026, Samarinda Dipadati Kendaraan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoKunjungan Museum Mulawarman Meningkat Saat Lebaran
-
KUTIM2 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan
-
SAMARINDA1 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan

