PPU
Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati PPU Minta ASN Jaga Netralitas

Menjelang pesta demokrasi 2024, Pemkab PPU menggelar sosialisasi tentang kebijakan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialiasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Nusa Penajam pada Senin, 11 Desember 2023.
Pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang tentu diharapkan berjalan secara lancar dan damai untuk keseluruhan proses Pemilu baik pra maupun pasca Pemilu.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN dituntut tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi.
“Kita diingatkan kembali bahwa kita selaku ASN kita diminta netral dalam menyikapi, menyambut pesta demokrasi yang dilaksanakan,”ungkapnya.
Makmur menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh ASN menjelang Pemilu 2024 yaitu bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, adil, objektif, bebas pengaruh dan tidak memihak.
“Menjelang Pemilu 2024 kita harus punya semangat menyikapi hiruk pikuk Pemilu, kita harus yakinkan bebas dari konflik kepentingan, bebas dari intervensi, adil, objektif dan tidak memihak kepada siapapun itu,”terang Makmur.
Lebih lanjut Makmur menambahkan, ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye dan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
“Kita harus punya sikap bahwa kita tidak memihak kepada pasangan calon atau calon apapun itu, kita hanya diberi ruang untuk memberikan pelayanan,”tegasnya.
Makmur menghimbau kepada para ASN maupun masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax.
Himbauan tersebut untuk mewujudkan situasi yang kondusif, aman, dan damai pada masyarakat PPU pada Pemilu 2024.
“Tidak boleh menyebar hoax, karena isu hoax yang negatif dapat menimbulkan perpecahan diantara masyarakat,”tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda PPU Sodikin, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU Ahmad Usman, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru serta para ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU yang mengikuti sosialisasi secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). (rw)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi