SEPUTAR KALTIM
Disbun Kaltim Gelar Pertemuan Penanganan Konflik Usaha Perkebunan

Disbun Kaltim mengelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan. Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan yang belum optimal bagi masyarakat.
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Senyiur, yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 5-6 Februari 2024.
Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan Pada tahun 2023, Kaltim berhasil menangani dan menyelesaikan 13 kasus konflik bersama dengan kabupaten se-Kaltim.
Tentu saja hal ini dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menjaga iklim investasi sektor perkebunan di wilayah tersebut.
Namun setelah menyelesaikan 13 konflik, ternyata pada bulan Februari 2024 menunjukkan adanya potensi konflik yang muncul sebanyak 20 kasus.
Dalam menangani konflik tahun 2024, akan diprioritaskan penyelesaian sebanyak 9 kasus hasil evaluasi bersama kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan titik kritis dan dampak terhadap usaha perkebunan serta masyarakat.
Meskipun terjadi penurunan kasus konflik dari tahun 2023 sebanyak 48 kasus menjadi 20 kasus 41 persen hingga Februari 2024, pihak terkait berharap angka tersebut tidak akan bertambah hingga akhir tahun.
Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan yang belum optimal untuk masyarakat.
Tahun 2023 juga telah dilaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebanyak 59 kasus dengan melibatkan 46 petugas PUP yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi dari provinsi.
Penyelesaian konflik bisa menggunakan pola secara hukum. Namun, lebih diutamakan kesepakatan melalui musyawarah mufakat menjadi fokus utama dalam penanganan konflik di Kaltim.
Disbun Provinsi Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan di setiap kabupaten berkomitmen untuk mengedepankan mediasi sebagai cara utama dalam menyelesaikan kasus konflik di wilayah tersebut. (rw)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai