KUBAR
IPM Kutai Barat Terus Meningkat, Pendapatan Rp679 Ribu Perbulan Masuk Kategori Miskin

Pemkab Kubar mengklaim IPM tahun terakhir mengalami kenaikan. Bahkan nilai pendapatan warga miskin naik 6,95 persen. Sehingga pendapatan penduduk yang masuk kategori miskin jadi Rp 679 ribu perbulan.
Perekonomian Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mengalami kenaikan. Pemkab Kubar mengklaim kenaikan itu terjadi jika dilihat pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga pendapatan perkapita dari garis kemiskinan. Keduanya mengalami kenaikan.
Hal itu terungkap saat paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kubar terkait LKPJ Bupati Kubar tahun 2023. Yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kubar, Ayonius, Senin 25 Maret 2024.
Ayonius menyebut, selama tahun 2019 hingga tahun 2023 IPM di Kubar terus meningkat setiap tahunnya. Meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020. “Namun dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pada tahun 2023 nilai IPM di Kabupaten Kubar berada di angka 73,72. Angka ini jelas lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 yang berada di angka 72,92.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia terus terjadi setiap tahun di Kutai Barat,” jelasnya.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan Visi pembangunan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026. Yaitu: “Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri, dan Sejahtera, Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia”.
Untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut dilaksanakan 4 (empat) misi pembangunan daerah. Mulai dari meningkatkan perekonomian masyarakat, SDM berkualitas, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel. Hingga pemerataan infrastruktur dasar dan penopang ekonomi kerakyatan.
Pendapatan Rp679 Ribu Masuk Kategori Miskin
Nilai garis kemiskinan yang menjadi dasar penentuan penduduk miskin di Kutai Barat. Telah mengalami kenaikan pada tahun 2023, garis kemiskinan Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp. 679.660,00 perkapita/bulan. Angka ini meningkat 6,95 persen atau naik setara Rp 44.182,00 perkapita/bulan dibanding tahun 2022.
Kenaikan garis kemiskinan ini merupakan signal bahwa taraf perekonomian masyarakat secara umum di Kubar semakin baik.
Sekda Kubar Ayonius menjelaskan bahwa tingkat keparahan kemiskinan 2023 sebesar 0,23 menurun dibanding tahun sebelumnya. “Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin rendah,” tegasnya.
Pemkab Kubar, kata dia, telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang memuaskan atas sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat atas dukungan dan Kerjasama yang baik selama ini. Juga kepada seluruh stakeholder pembangunan atas peran sertanya dalam mendukung dan menjaga kondusifitas wilayah serta bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya. (dis/lim)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud