BALIKPAPAN
Tak Ada Gugatan Kecurangan, KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPRD Kota Balikpapan Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan tetapkan para anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Nov Hotel Balikpapan pada Kamis 2 Mei 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat kepada KPU Republik Indonesia (RI) terkait dengan gugatan yang masuk mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPu).
Dalam surat tersebut, MK meminta KPU Kota Balikpapan untuk segera menetapkan penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang tidak ada gugatan terkait PHPu.
“Kota Balikpapan itu tidak ada gugatan, maka berdasarkan surat yang dilayangkan oleh MK tersebut sejak diterima tanggal 29 April 2024,” ungkap Yudho.
Berdasarkan surat tersebut, KPU RI memiliki batas waktu 3 hari untuk menetapkan penetapan DPRD Kota Balikpapan yang tidak terdapat gugatan PHPu.
“Kami menerima surat dari KPU untuk melakukan penetapan pada tanggal 2 Mei 2024 malam ini,” tambahnya.
Ia menegaskan Penetapan DPRD Kota Balikpapan ini menjadi perhatian karena tidak ada gugatan terkait PHPu di Kota Balikpapan dan sudah resmi atau sudah clear.
Sementara itu, untuk gugatan terkait PHPu DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini terdapat 22 gugatan yang sedang dipersiapkan oleh divisi hukum dan divisi teknis KPU.
“Data kronologis akan dibawa oleh Rizal dari divisi hukum dan Farida dari divisi teknis, untuk menjadi bahan menghadapi gugatan tersebut di MK, pada tanggal 3 Mei 2024,” tutupnya.
Tes Kesehatan KPPS
Sementara itu, dalam upaya memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kota Balikpapan, yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
Terutama mengenai kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Prakoso Yudho Lelono menyampaikan untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan damai, maka perlu adanya dukungan serta keterlibatan dari semua stakeholder yang ada.
“Maka semua stakeholder di Kota Balikpapan kita libatkan terkait komunikasi dan koordinasi,” ungkap Prakoso.
Terutama tes kesehatan untuk kesiapan para penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan dan di tingkat kelurahan.
“Salah satu unsurnya adalah kesiapan rekan-rekan penyelenggara di tingkat Kecamatan maupun di Kelurahan agar sehat dan selamat hingga tuntas,” tuturnya.
Ia menambahkan sebagai bagian dari persiapan, tes kesehatan akan dilakukan untuk para calon PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Setidaknya dalam tiga hal tentu saja yang pertama tekanan darah, gula darah dan kolesterol. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesmas atau lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan setempat,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Balikpapan mengenai seleksi penyelenggara PPK dan PPS serta KPPS terkait dengan kesehatan.
“Maka Pak Wali setuju untuk memfasilitasi tes kesehatan tersebut, yang kedua terkait kesekretariatan Pak Wali juga setuju,” ulasnya.
Ia mengapresiasi fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Meskipun yang tersedia hanya tes tekanan darah dan gula darah.
“Belum ada tes kolesterol, gak ada masalah, yang penting ada kejelasan. Kalau pemerintah memfasilitasi berarti gratis. Nah, kalau untuk kolesterol berarti dia berbayar pribadi,” tutupnya. (nvr/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan