SAMARINDA
Penyerapan Anggaran Pemkot Samarinda Bagus, tapi Proyek Banyak Molor
Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan penggunaan APBD 2023. Ia memaparkan penyerapan anggaran yang optimal. Namun menurut anggota dewan Laila Fatihah mempertanyakan efektivitasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD. Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah terealisasi dalam satu tahun.
Pada pertengahan tahun 2024 ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2023, yang nilainya telah disepakati bersama. Melalui sidang paripurna Rabu, 26 Juni 2024.
Wali Kota memaparkan kinerja pendapatan meningkat dari target yang telah ditetapkan bersama DPRD. Bahkan kinerja belanja semua pencapaiannya di atas 90 persen.
“Di sisi lain kita bisa melakukan penghemetan untuk efisiensi bisa tercapai. Dan bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK. LPJ keuangan kita yang kita sampaikan ke DPRD juga telah melalui audit oleh BPK,” kata Andi Harun.
Dampak Proyek Molor
Namun di sisi lain Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah justru melihat banyaknya pembangunan yang tidak sesuai dengan target membuat realisasi anggaran menjadi tinggi.
“Anggaran terserap tapi tidak sesuai target, otomatis ada penambahan anggaran lagi,” kata Laila kemarin.
“Yang bisa kita lihat dari semua pembangunan megaproyek tidak sesuai target, artinya kita bisa evaluasi di mana salahnya, kurang matang perencanaannya,” tambahnya.
Berbagai megaproyek yang belum sesuai target itu, mulai dari Teras Samarinda, Pasar Pagi, Terowongan Gunung Manggah, dan lainnya. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan. Bahkan Teras Samarinda termasuk fatal, karena pemkot sampai memberi 4 kali masa perpanjangan.
“Yang jelas ada beberapa megaproyek sampai adendum berulang, seharusnya itu maksimal kan 3.”
“Kita sidak ke lapangan rata-rata mereka (nambah) tenggat waktu, malah ada yang baru 60-70 baru terselesaikan, molor semua,” tambahnya.
Menurutnya, pemkot harus melakukan evaluasi besar-besaran terkait kinerja pembangunan fisik. Mulai dari perencanaan, agar proyek tidak bermasalah di tengah jalan.
“Harusnya masa jabatan wali kota itu disesuaikan dengan rencana ini, megaproyek itu padahal harus bisa (selesai) dalam 2 tahun,” pungkasnya. (ens/fth)
-
KUTIM5 hari agoPLN dan Pemkab Kutai Timur Bahas Aset Daerah untuk Proyek SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoEkspor Kepiting Kaltim Tembus Rp13,44 Miliar, China hingga Singapura Jadi Pasar Utama
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKaltim Masuk 5 Besar Nasional Pembangunan Pariwisata 2026, Unggul di Lingkungan Pendukung
-
KUKAR5 hari agoAulia Rahman Basri Tekankan Hasil Industri Energi Harus Dirasakan Masyarakat Kukar
-
SAMARINDA4 hari agoBalita di Samarinda Meninggal Setelah Sesak Napas, Ibu Ceritakan Kronologi Perawatan
-
KUKAR5 hari agoDuta GenRe Kukar Didorong Jadi Teladan, Wakil Daerah Raih Prestasi
-
KUKAR5 hari agoDP2KB Kukar Dorong PIK-R Kukar Perkuat Konselor Sebaya
-
SAMARINDA2 hari agoWarga Samarinda Turun ke Jalan, Desak Karhutla Kaltim Jadi Bencana Nasional

