Connect with us

SAMARINDA

Soal Wajib Parkir Non Tunai di Mal, DPRD Samarinda Minta Dishub Lakukan Ini ke Masyarakat

Diterbitkan

pada

Parkir di mal Samarinda akan terapkan sistem non-tunai. (Nisa/Kaltim Faktual)

Legislator Samarinda Abdul Rohim meminta, agar dalam kebijakan parkir non-tunai pemkot tak hanya membuat aturan, lalu sudah. Namun harus disertai dengan edukasi dan pemenuhan fasilitas, misal penyediaan kartu pembayaran di mal.

Tinggal menghitung hari kebijakan parkir non-tunai di 5 pusat perbelanjaan (mal) di Samarinda berlaku. Per 1 Juli nanti, di Mal City Centrum, Bigmall, Samarinda Central Plaza (SCP), Lotte Mart, dan juga Selyca Mulya.

Kebijakan ini, sebetulnya sudah diterapkan pada 2023 lalu. Namun gagal. Sehingga Pemerintah Kota (pemkot) Samarinda mencoba menerapkannya lagi pada tahun ini dengan konsep yang jauh lebih siap.

Diketahui, sistem parkir non-tunai di mal ini memang cukup efektif pada kendaraan roda 4. Mempercepat antrean. Sementara untuk kendaraan roda 2, justru merasa non-tunai lebih ribet dibandingkan dengan uang tunai.

Baca juga:   Realisasi Proyek RTH CeCure Pasar Segiri Baru 16 Persen, Cuaca Tak Menentu Jadi Kendala

Agar tidak gagal lagi, pada sistem teranyar kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda lebih tegas. Pengunjung mal bisa membayar melalui kartu e-tol, e-money, atau dengan aplikasi seperti Dana, OVO, Parkee dan lainnya.

Sementara jika masih membayar tunai, tarifnya akan lebih mahal. Untuk roda 2 bisa mencapai Rp10 ribu, sementara roda 4 menjadi Rp20 ribu. Sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan diri jika ingin ke mal.

Perlu Sediakan Tenant Kartu Parkir

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyebut Dishub seharusnya tidak langsung melempar kebijakan, lalu sudah. Kemudian membiarkan masyarakat mengikuti aturan dengan sendirinya.

Secara konsep, dirinya setuju dengan kebijakan non-tunai ini. Karena baik untuk monitoring Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan termasuk kebijakan nasional untuk mengurangi penggunaan kertas.

Baca juga:   Pedagang Pasar Buah Pelabuhan Pasar Pagi Kemungkinan Direlokasi ke Pasar Harapan Baru

“Jadi mau tidak mau masyarakat harus menyesuaikan, karena semakin kita cashless maka makin sedikit pemanfaatan uang kertas maka makin sedikit eksploitasi SDA untuk penyedia kertas,” jelasnya belum lama ini.

Sebagai catatan, agar tidak kembali gagal. Abdul Rohim mendorong Dishub Samarinda untuk memasifkan edukasi dan bersiap dari segi fasilitas untuk memudahkan masyarakat menggunakan sistem non-tunai.

Misalnya, baik dishub atau pengelola mal, bisa menyediakan tempat penjualan kartu parkir non-tunai di area mal. Agar masyarakat yang jarang menggunakan sistem parkir non-tunai ini tidak lantas kebingungan.

Mengingat, baru-baru ini, mendekati penerapan sistem parkir non-tunai, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan kartu e-tol atau e-money di gerai Indomaret ataupun Alfamart. Sehingga harus mengurus ke bank terlebih dahulu.

Baca juga:   SD Filial Loa Kumbar Samarinda Sedang Dibangun, Pertengahan 2025 Sudah Bisa Digunakan

“Kartu-kartu parkir sebaiknya mal menyiapkan dari awal, demi memasifkan pemanfaatannya. Misal bisa menyiapkan penjualan kartu parkir, jangan hanya pengumuman wajibnya menggunakan cashless itu.”

“Jadi kebijakan itu tidak bisa kita lempar kemudian kita biarkan dan masyarakat disuruh memenuhi langsung,” tambahnya.

Dengan begitu, masyarakat jadi tertarik untuk menggunakan sistem parkir non-tunai, dan mengurangi keluhan dan kesan ribet. Terutama untuk pengguna roda 2. Kurangnya penyediaan kartu itu, barangkali, menurut Abdul Rohim merupakan penyebab kegagalan di tahun lalu.

“Edukasinya harus clear, infrastruktur dan kemudahan juga harus siap agar maksimal,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.