SAMARINDA
Laila Minta Dishub Samarinda Rajin ‘Tongkrongi’ Titik Parkir Gratis, Jangan Biarkan Warga Ribut Sama Kang Parkir Liar

Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah mengapresiasi langkah Dishub yang telah mengatur titik dan kantung parkir sedemikian rupa. Namun ia meminta Dishub rajin mengawasi langsung pelaksanaannya, terutama di area yang harusnya parkir gratis.
Baru-baru ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas untuk memberantas juru parkir (jukir) liar di kawasan Taman Samarendah. Mulai 1 Agustus 2024 mendatang, taman tersebut jadi area bebas parkir.
Warga Kota Tepian yang berkunjung ke Taman Samarendah, bisa memarkirkan kendaraannya di Museum Samarinda. Nantinya parkir di sana akan dikelola oleh Dishub menggunakan gate parkir dan sistem non-tunai.
Beberapa hari terakhir di Juli ini, parkir di Taman Samarendah masih diperbolehkan, namun tanpa pungutan. Jika masih ada yang meminta parkir, masyarakat diimbau untuk tidak membayar, hingga berani melawan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengapresiasi upaya Dishub untuk memindahkan parkir, untuk menghindari jukir liar. Agar tidak ada pilih-pilih terkait jam parkir. Mengingat jam operasional parkir di Taman Samarendah pukul 16.00-22.00 Wita.
“Iya gitu lebih bagus, jadi nggak ada penganaktirian, jam segini boleh, jam segini nggak boleh. Artinya memang harus disediakan tempat, kalau nggak gitu ya ada jukir liar,” jelas Laila Senin 22 Juli 2024.
Dishub Jangan Lepas Pengawasan
Meski begitu, PR untuk mengatasi jukir liar di Samarindah masih banyak. Sebab sejumlah titik parkir, masih kerap lepas dari pantauan. Utamanya di retail seperti Indomaret, Alfamidi, hingga Eramart yang berlaku gratis parkir.
Laila minta Dishub untuk lebih memperhatikan jukir liar di ritel-ritel. Agar tidak ada pungutan liar. Bukan hanya menertibkan mal besar. Selain itu juga, menyasar berbagai titik parkir tepi jalan yang masih dikelola jukir liar.
“Kalau dipungut lagi (ritel), berarti kan dobel. Itu harus jadi perhatian Dishub, jangan cuma mal besar aja. Tapi ritel juga. Masih los dari pemantauan.”
Lanjutnya, Laila menyoroti imbauan Dishub yang meminta masyarakat untuk melawan jukir liar. Menurutnya itu merupakan hal konyol. Sebab seharusnya, Dishub lah yang bertindak.
“Dishub itu kalau mau nongkrongin aja. Misal nggak boleh di titik ini, tongkrongin aja, selesai itu. Orang kalau sudah lihat baju dinas sudah nggak akan parkir. Sama kayak di Tepian, Satpol PP nongkrong, nggak bakal ada yang jualan,” pungkasnya. (ens/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan