PPU
DPMPTSP PPU ‘Semprit’ Pabrik Beton Curah yang Belum Berizin
Kehadiran IKN membuat tempat produksi beton curah siap pakai (batching plant ready mix) di Kabupaten PPU tumbuh subur. Namun dari 8 pabrik, baru 1 yang sudah memiliki izin operasi. DPMTSP minta mereka segera mengurus perizinannya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurlaila mengungkapkan, pemkab secara prinsip menyambut baik masyarakat atau investor yang membangun usaha produksi beton curah tersebut. Karena bakal mengatrol perekonomian masyarakat setempat.
“Tapi perusahaan harus lengkapi perizinan.”
“Kami imbau pihak yang mendirikan usaha melengkapi perizinan,” ujar Nurlaila, baru-baru ini.
Pemkab PPU sendiri baru saja melakukan peninjauan di wilayah sekitar Bandara IKN. Di daerah itu, Pemerintah Pusat juga membangun jalan tol yang menghubungkan Kota Nusantara dengan Balikpapan (Tol Balsam). Serta duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang akses darat darat Kota Nusantara.
Dalam peninjauan itu, pemkab mendapati ada 8 tempat produksi bahan baku beton cair siap pakai. Namun baru satu yang perizinannya lengkap. Sementara 7 lainnya, ada yang sedang mengurus, ada pula yang belum sama sekali.
“Tempat produksi bahan baku beton cair siap pakai yang belum memiliki kelengkapan perizinan telah diberi peringatan tertulis agar memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.”
“Tempat produksi beton curah siap pakai yang belum melengkapi perizinan diberikan surat teguran tertulis sampai tiga kali, namun jika tidak mengindahkan bisa sampai pada sanksi administrasi hingga penutupan usaha,” imbuh Laila. (fth)
-
OLAHRAGA5 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA2 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR2 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

