SAMARINDA
3 Pengantar Jenazah yang Keroyok Pengendara Motor di Samarinda Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tiga orang pengantar jenazah yang melakukan penganiayaan pada sepasang kekasih di Samarinda langsung kena karma instan. Mereka ditangkap polisi, ditetapkan jadi tersangka, dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Pada Senin, 16 September 2024 sore hari, rombongan pengantar jenazah melintasi Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Kota Samarinda. Mereka memakai 2 ruas jalan, karena jalan tersebut memang kecil (2 lajur berlawanan arah). Meski sebenarnya, rombongan bisa saja menggunakan 1 ruas.
Nah, di satu titik, beberapa orang tiba-tiba berhenti dan mendatangi sepasang kekasih yang mengendari sepeda motor dari arah Damanhuri. Tanpa ba bi bu, meraka langsung mengeroyok dua pemuda tersebut.
Pengakuan Korban
Pria yang mengendarai sepeda motor, AP (25) bercerita kalau sebelum kejadian, ia bersama pasangannya berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah. Tahu bahwa rombongan memakai 2 ruas jalan, ia lalu menepikan kendaraannya. Melihat ada sedikit celah di pinggir jalan, ia lalu menarik gas motornya perlahan.
“Saya sudah berada di pinggir jalan, berjalan pelan. Tiba-tiba empat sampai lima orang datang tanpa bicara dan langsung memukul saya dan teman wanita saya,” katanya, Selasa, mengutip dari Kaltimetam.
AP mengaku tidak melakukan provokasi hingga membuat rombongan terpancing emosinya. Makanya ketika tiba-tiba beberapa orang menyerangnya, ia kaget sekaligus bingung. Ia mendapat pukulan di bagian kepala dan punggung, sementara pasangannya mendapat pukulan di bagian dada. Saat kejadian yang berlangsung cepat itu, AP tak melakukan perlawanan berarti karena kalah jumlah dan masih dalam kondisi bingung.
“Saya tidak bisa berbuat banyak, jumlah mereka terlalu banyak dan serangan datang tiba-tiba,” lanjutnya.
Sempat Berharap Pelaku Minta Maaf
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku lanjut mengantar jenazah. AP berharap para pelaku menyadari kesalahannya dan kembali untuk meminta maaf. Paling tidak setelah melakukan pemakaman. Karenanya ia menunggu di lokasi kejadian.
Namun hingga beberapa waktu, para pelaku tak kunjung kembali. Ia kehabisan kesabaran dan berniat melaporkan ke polisi keesokan harinya (Selasa)
“Saya tunggu mereka minta maaf, tapi karena tidak ada itikad baik, akhirnya saya memutuskan untuk segera visum dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Pelaku Jadi Tersangka
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam konferensi pers Rabu 18 September 2024 menjelaskan. Pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku di Kawasan Lambung Mangkurat, pada hari yang sama setelah menerima pelaporan. Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut adalah HT (33), RA (35), dan MR (17).
“Setelah kita terima laporan. Kemudian anggota reskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan tiga pelaku pengeroyokan HT, RA, dan MR,” ujar Kombes Ary Fadli.
Berdasar pengakuan pelaku, mereka tersulut emosinya karena melihat korban tak mau menepi dan terus berjalan. Namun banyaknya warga yang merekam kejadian itu, turut membantu kepolisian mencari kebenarannya.
“Dari peristiwa ini kemudian kita coba melakukan pendalaman ternyata alasan dari ketiga pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban tidak mau minggir atau menghalangi perjalanan rombongan pengantar jenazah.”
“Padahal kalau di video jelas mereka sudah dipinggir. Padahal jalan itu kan jalan umum tidak ada kewenangan seseorang melakukan pengawalan. Dan tidak ada izinnya juga,” lanjutnya, mengutip dari Detik.
Terancam Hukuman Penjara
Para pelaku kini ditahan sementara di Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan penganiayaan, ketiganya bisa terkena Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Terkait kejadian ini, Kombes Ary berharap tak terulang lagi. Ia meminta para pengantar jenazah ataupun pengendara bersikap arif dan saling menghormati.
“Jadi tolong kami imbau warga Samarinda ciptakan budaya baik di Samarinda sehingga jadi kota yang tertib dan beradab serta bisa jadi contoh bagi kota yang lain. Saya harap ini jadi pembelajaran buat kita semoga ini jadi yang terakhir,”
“Jadi tidak ada kelompok atau orang tertentu yang mengawal tanpa izin sehingga bisa berdampak pada ketidak tertiban. Saya akan tindak tegas dan saya akan cari siapapun yang berbuat premanisme di samarinda apapun bentuknya,” pungkasnya. (dra)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG4 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan

