Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kadisbun Kaltim Sebut Konsep Korporasi Petani Bisa Bawa Manfaat Besar

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal. (Pemprov Kaltim)

Korporasi petani bisa membawa manfaat besar bagi petani. Seperti, membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal. Kadisbun Kaltim menyebut konsep ini sudah lama jadi bahan diskusi.

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan bahwa korporasi petani bisa membawa manfaat besar.

Mulai dari membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal.

Melalui konsep ini, petani memiliki kesempatan untuk menerima keuntungan yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Korporasi Petani yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Baca juga:   Kaltim Catat Sejarah Jadi Juara Umum MTQ Nasional, Pj Gubernur: Murni karena Usaha, Bukan karena Kami Tuan Rumah

Rizal menekankan bahwa korporasi petani memungkinkan petani menjadi pemilik perusahaan atau korporasi, sehingga mereka dapat menerima manfaat langsung dari kegiatan usaha, termasuk dividen atau sisa hasil usaha.

“Melalui korporasi petani, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan produktivitas sekaligus membuka peluang hilirisasi produk perkebunan, khususnya dalam distribusi hasil produk,” ujar Rizal.

Konsep korporasi petani memang masih tergolong baru. Namun, Rizal menjelaskan bahwa gagasan ini sudah lama menjadi bahan diskusi dan pemahaman yang bervariasi.

Dengan kajian yang matang, model bisnis serta pengembangan korporasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani secara signifikan.

Sebagai langkah awal, kajian mengenai pengembangan kawasan komoditas perkebunan berbasis korporasi petani akan disusun dalam bentuk dokumen.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Raih Peringkat ke-3 Sebagai Stand Terinformatif Expo MTQN ke-30

Nantinya, dokumen tersebut menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam pembentukan serta pengembangan korporasi petani di daerah.

Tujuan dari kajian ini yaitu untuk membangun sinergi dan menjaga koordinasi antar pemangku kepentingan, seperti petani, kelompok tani, pemerintah, investor swasta, dan lembaga non-pemerintah.

“Kami berharap melalui FGD ini, terwujud kesepahaman antara pemangku kepentingan terkait korporasi petani, serta peran multistakeholder dalam hilirisasi produk kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis,” pungkas Rizal. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.