VIRAL
Pengunjung IKN Dilarang Bawa Korek Api

Semenjak kejadian kebakaran di IKN belum lama ini, terdapat kebijakan baru bagi yang ingin berkunjung ke IKN. Yaitu, pengunjung dilarang membawa korek api.
Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu (Kaltim) merupakan momen yang dinantikan dan tentu saja menjadi momen yang berkesan bagi yang sedang berkunjung.
Namun, kali ini bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke IKN perlu memperhatikan aturan baru.
Dalam video yang beredar di instagram, ada aturan baru yang berlaku saat ini yaitu bagi pengunjung terutama laki-laki yang masih merokok, wajib menyerahkan korek api sebelum memasuki area IKN.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, menyusul kejadian yang viral di media sosial belum lama ini yang.
Penyebab peristiwa itu terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. (rw)

-
PARIWARA4 hari ago
Yamaha Hadirkan Pengalaman Tak Terlupakan, Ajak Konsumen Saksikan Langsung MotoGP Mandalika 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Tenis Meja Eksekutif Kaltim Lanjutkan Tren Kemenangan di Pornas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Kaltim Lolos ke 8 Besar Pornas Korpri 2025 Usai Tumbangkan Jawa Barat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025–2029 Resmi Dilantik
-
OLAHRAGA4 hari ago
Kaelisma Anjarwati Lolos ke Semifinal Gateball Tunggal Putri Pornas XVII Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium di Seri 5 ARRC Sepang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Benahi Terminal Sungai Kunjang, Angkot dan Ojol Ditata Ulang
-
SAMARINDA3 hari ago
Mensos Gus Ipul Perkenalkan Sekolah Garuda di Samarinda