SEPUTAR KALTIM
Salehuddin Minta Program Beasiswa Tak Selesai di Penyaluran, tapi Penerimanya Diawasi Juga



Legislator Karang Paci Salehuddin menyoroti program beasiswa di Kaltim, baik itu di level provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, beasiswa selama ini baru sebatas program bagi-bagi duit. Out put dari program ini masih dianggap tidak penting.
Politisi Golkar itu meminta pemerintah daerah untuk mendesain ulang sistem penyaluran beasiswa. Hal-hal yang perlu dievaluasi di antaranya penentuan syarat dan ketentuan, sistem pendaftaran, sistem seleksi yang transparan, sistem pencairan, hingga pengawasan pascapencairan.
“Beasiswa itu sangat penting untuk pengembangan SDM di Kalimantan Timur. Tapi kita harus memastikan bahwa proses seleksinya lebih ketat dan transparan,” katanya, baru-baru ini.
Selektif Sedari Awal
Salehuddin melihat fenomena di masyarakat. Banyak penerima potensial tapi tidak mendapatkan beasiswa, dan sebaliknya. Karenanya ia berharap ke depan, program beasiswa dapat menyasar orang yang tepat.
Kriteria utamanya ialah siswa atau mahasiswa yang punya potensi besar, terutama di bidang akademik. Namun mereka kesulitan mendapat pendidikan yang relevan karena faktor biaya.
Lebih rinci, Saleh berharap penerima beasiswa ini adalah orang yang diharapkan dapat memberi kontribusi positif pada pembangunan daerahnya. Tentu melalui profesinya masing-masing, alias tidak terpatok pada pekerjaan sebagai ASN saja.
Sementara faktor ekonomi, tidak terpaku pada kemiskinan saja. Siswa atau mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah, kadang membutuhkan dana untuk mengikuti pendidikan yang berkualitas. Mereka, katanya, perlu diakomodir juga.
“Seleksi harus lebih ketat. Kita harus memastikan bahwa penerima adalah mereka yang tidak hanya membutuhkan bantuan finansial, tetapi juga memiliki prestasi akademis yang baik dan komitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah,” lanjutnya.
Awasi Penerima
Kebanyakan program beasiswa menggunakan sistem “ambil-lepas”. Hanya sedikit yang benar-benar melakukan monitoring dan pendampingan pada penerima beasiswa.
Padahal ini merupakan langkah penting. Karena pemerintah perlu memastikan bahwa penerima beasiswa benar-benar menggunakan uangnya untuk menopang biaya pendidikannya. Yang tak kalah penting, penerima harus bertanggung jawab dengan cara mempertahankan prestasi akademiknya.
“Jangan sampai ada penerima yang tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Pemerintah harus berani mengambil tindakan jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Kenapa perlu pengetatan program beasiswa? Kata Saleh, karena beasiswa pada dasarnya adalah investasi jangka panjang di bidang SDM.
Melalui beasiswa, pemerintah memberi kesempatan siswa atau mahasiswa yang nantinya berpotensi ikut membangun daerah, namun kesulitan dalam hal biaya. Maka setelah beberapa tahun, keberhasilan program beasiswa bisa dilihat dari seberapa banyak penerima yang memberi kontribusi pada daerahnya.
“Ini adalah investasi untuk masa depan kita. Jika beasiswa ini disalurkan dengan tepat, kita akan melihat hasilnya dalam beberapa tahun ke depan, di mana lulusan berkualitas ini akan berperan dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv/fth)


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun