SEPUTAR KALTIM
DPPKUKM Kaltim Gelar Pengawasan Terpadu Menjelang Hari Besar Keagamaan di Berau


Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengadakan pengawasan terpadu menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pelaksanaan pengawasan ini berlangsung pada 28 November hingga 1 Desember 2024 di Kabupaten Berau.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani, dan melibatkan berbagai perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kabupaten Berau.
Pengawasan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengunjungi lokasi-lokasi seperti Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jember Mart, Bulog, dan Ritel Nasional Alfamidi. Sementara kelompok kedua mengawasi distributor seperti CV. Panen Raya, Swalayan Nuril Jaya Mart, Ritel Nasional Indomaret, Solo Mart, serta distributor UD. Sinar Mas dan Swalayan Unggul Mart.
Syahrani menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan sejumlah dinas instansi terkait, seperti Satpol PP, Balai POM, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan. Menurutnya, tujuan dari pengawasan terpadu ini adalah untuk memastikan harga dan kualitas barang yang beredar, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syahrani menambahkan, pengawasan ini juga bertujuan untuk memeriksa produk pangan, seperti ikan dan daging, untuk memastikan tidak ada penipuan atau kebingungannya di pasar, seperti perbedaan antara daging sapi dan kerbau. Selain itu, ditemukan beberapa masalah dalam harga beras dan minyak goreng. Misalnya, beras premium yang seharusnya dijual dengan harga Rp. 13.200,- ditemukan dijual dengan harga Rp. 14.000,-, serta harga minyak goreng yang seharusnya Rp. 15.700,- dijual seharga Rp. 19.500,-.
Syahrani juga menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pasokan barang yang aman dan terjamin ketersediaannya selama Natal dan Tahun Baru. Selain itu, ia mengungkapkan adanya masalah terkait izin usaha. “Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk masalah izin usaha, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa semua masalah tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya. (hend/dfa/portalkaltim/zul)

-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA5 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SAMARINDA3 hari ago
Rakernas PKK 2025 Digelar di Samarinda, Promosikan Budaya dan UMKM Lokal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga Sawit di Kaltim Turun, Disbun: Dipengaruhi Anjloknya Harga CPO dan Kernel
-
PARIWARA3 hari ago
Yamaha Indonesia Jadi Satu-Satunya Produsen Sepeda Motor Peraih GREEN PROPER Award di Seluruh Plant Produksi
-
PARIWARA2 hari ago
Teras Samarinda Ramai Dikunjungi saat Libur Panjang, Warga Menikmati Pesona Mahakam
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
BMKG: Awal Juli 2025, Sebagian Besar Wilayah Kaltim Alami Curah Hujan Rendah