SAMARINDA
Susul Samarinda Seberang, 5 Kecamatan Ini Resmi Terapkan Pelayanan Berbasis Digital di Awal Tahun
Pemkot Samarinda kembali melanjutkan program Kecamatan Digital, dengan menerapkan pelayanan berbasis digital di tingkat kecamatan. Setelah Samarinda Seberang, berikut 5 kecamatan lagi yang menyusul.
Di era pesatnya perkembangan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak ingin ketinggalan berinovasi. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkot Samarinda telah menginisiasi Program Kecamatan Digital.
Sejak Desember 2023, Kecamatan Samarinda Seberang sebagai pilot project resmi melakukan transformasi digital pada pelayanan administrasinya. Setahun berlalu, kini 5 kecamatan lain yang ada di Samarinda juga menyusul langkah tersebut.
Lima kecamatan ini mencakup Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Samarinda Mochammad Arif Surochman, menjelaskan kelima kecamatan tersebut sudah siap melakukan transformasi dalam waktu dekat.
Untuk memantapkan persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, kelima kecamatan ini lakukan rapat koordinasi dan studi tiru ke Samarinda Seberang. Digelar Senin, 30 Desember 2024.
“Mereka kita arahkan untuk melihat dan belajar dari Kecamatan Samarinda Seberang yang sudah sukses melaksanakan program kecamatan digital,” tuturnya.
Tak hanya camat, sejumlah instansi pemerintahan seperti BPKAD, Diskominfo, dan Disdukcapil Samarinda juga beri catatan penting di agenda rapat koordinasi tersebut.
“Paling lambat Senin depan (6 Januari) sudah jalan. Perlengkapannya mereka sudah siap semua,” ujar Arif.
Lanjut Arif, empat kecamatan lain akan secara bertahap dirampungkan persiapannya. Utamanya mengenai perangkat pendukung.
Evaluasi Kecamatan Samarinda Seberang
Terpisah Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi berbagi hasil evaluasi implementasi program Kecamatan Digital setahun terakhir.
“Sebenarnya ini ada sebagian pelayanan yang itu mengharuskan masyarakat datang ke kecamatan (setengah tatap muka) dan tanpa tatap muka.”
Layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online antara lain pembuatan KTP, KK, dispensasi menikah, akta lahir dan kematian, surat pindah, IMTN, hingga surat pernyataan ahli waris.
Khusus bagi administrasi yang memerlukan tanda tangan camat secara langsung dan beberapa prosedur tambahan seperti surat waris dan IMTN, masyarakat tak perlu lagi mengecek manual ke kecamatan.
Sebab kini seluruh tahap demi tahap proses administrasi akan diberi update melalui aplikasi Samarinda Santer.
“Tinggal kalau dia mau cetak, itu silakan bisa di rumah atau bisa ke kecamatan dengan scan barcode-nya, gratis,” tutupnya. (nkh)
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
SAMARINDA16 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA13 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman

