BALIKPAPAN
Polemik Jembatan WIKA, DPRD Balikpapan Segera Panggil Ketua RT

DPRD Kota Balikpapan akan memanggil Ketua RT di Perumahan Wika untuk mengklarifikasi polemik pembukaan akses jembatan. Sejumlah RT mengaku tidak dilibatkan oleh pengembang, memicu ketegangan di tengah warga. RDP digelar guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Polemik terkait pembukaan akses jembatan di kawasan perumahan Wika, Kota Balikpapan, terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil seluruh Ketua RT di wilayah perumahan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah ini bertujuan untuk memahami keterlibatan masyarakat serta pihak pengembang dalam permasalahan yang tengah berkembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung berbagai pandangan.
“Kami akan memanggil seluruh Ketua RT yang berada di wilayah Wika. Beberapa RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan oleh pengembang dalam proses perencanaan pembukaan akses jembatan ini,” ujar Yusri dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa dalam RDP nanti, Komisi III tidak hanya akan mendengarkan keluhan dari para Ketua RT, tetapi juga akan melibatkan berbagai pihak terkait.
Di antaranya pengembang, tokoh masyarakat, serta instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten 1 dan 2, Lurah, serta Camat. Dengan melibatkan seluruh pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan menyeluruh.
Menurut Yusri, polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak ditangani dengan bijak. “Kami ingin mencegah ketegangan yang lebih luas. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti, yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif, malah menjadi lebih terbuka, sementara Wika justru terlihat tertutup,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap melalui RDP ini, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan informasi secara terbuka sehingga dapat dicapai solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Penyelesaian polemik ini dianggap penting untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.
Komisi III berkomitmen menjembatani komunikasi yang lebih baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menambah ketegangan di lingkungan warga. (lan/sty)
-
NUSANTARA2 hari agoAkhiri Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M: Gubernur Kaltim Harum Putuskan Kembalikan Mobil Dinas Barunya
-
NUSANTARA1 hari agoYamaha Racing Indonesia 2026 Season Launch, Bangun Mimpi Bersama Wujudkan Kemenangan !
-
SAMARINDA1 hari agoKeseruan Ngabuburead Samarinda Book Party, Isi Waktu Menunggu Buka Puasa dengan Literasi dan Berbagi
-
SAMARINDA11 jam agoRiding & Bukber Fazio di Samarinda, Yamaha Kaltim Rangkul Generasi Muda Lewat Kelas Kreatif
-
SEPUTAR KALTIM2 jam agoManfaatkan Momen Ramadan, Bazar DWP Kaltim Jadi Panggung Unjuk Gigi UMKM Perempuan
-
KUTIM4 hari ago
Sempat Terseok, KEK Maloy Batuta Kaltim Kini Diincar Enam Investor Kakap
-
PASER4 hari ago45 Rumah Hangus di Muara Adang Paser, Dinsos Kaltim Gerak Cepat Dirikan Dapur Umum

