OLAHRAGA
Batas Usia Atlet Porprov Paser 2026 Dikunci 30 Tahun, DPRD Samarinda: Perlu Dikaji Ulang
KONI Kaltim resmi mencanangkan batas usia atlet maksimal 30 tahun untuk gelaran Porprov Paser 2026 mendatang. DPRD sebut kebijakan wajib mempertimbangkan kesiapan daerah dan cabor.
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Rusdiansyah Aras mengumumkan putusan terkait batasan usia atlet yang diperkenankan berlaga di Porprov Paser 2026.
Hal ini disampaikan Rusdi usai Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim Februari lalu. Hasil Rakerprov menyepakati bahwa usia 30 merupakan batasan usia maksimal atlet.
Adapun, upaya ini dimaksudkan sebagai langkah KONI melakukan kaderisasi atlet Kaltim. Lebih lanjut, mengutip laman resmi KONI Kaltim, dari total 344 atlet Kaltim yang menyumbang medali di PON Aceh 2024, hanya tersisa 69 atlet yang bisa ikut di PON berikutnya.
Meski begitu, nada penolakan masih santer terdengar dari segala cabang olahraga (cabor).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi sejatinya mendukung semangat regenerasi atlet yang dicanangkan KONI Kaltim. Dalam jangka panjang, Ismail menilai, tujuan dan semangat yang dibawa KONI dapat berimplikasi positif bagi para atlet.
”Artinya kalau kita bicara semangatnya bisa kita ambil dari sisi tersebut supaya proses regenerasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ismail saat dijumpai di ruang kerjanya.
Selain itu, dirinya turut menyoroti berbagai aspek lain yang wajib menjadi pertimbangan dalam menerapkan kebijakan tersebut. Mulai dari prestasi, regulasi pusat, hingga kesiapan cabor di masing-masing daerah.
”Menurut saya, kembali ke prestasi atlet di cabor masing-masing. Artinya, penting bagi kita untuk melihat kesiapan daerahnya.”
Ismail menyebut, kebijakan ini dapat membuka peluang kesempatan bagi atlet muda untuk tampil dan berkompetisi tak hanya di kancah daerah namun juga nasional.
“Karena memang kita bicara semangatnya adalah semangat regenerasi untuk memberikan kesempatan untuk anak-anak muda kita tampil di kancah nasional.”
“Tapi ketika kemudian (atletnya) tidak ada, nah ini yang kemudian coba dikaji kembali, didiskusikan dengan dinas terkait yang kaitannya dengan kebijakan itu, kira-kira seperti apa solusinya,” pungkas Ismail. (nkh/sty)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU3 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda


