EKONOMI DAN PARIWISATA
Pasar Global Bergejolak, BEI Ubah Aturan ARB dan Trading Halt
Bursa Efek Indonesia merespons gejolak pasar global dengan mengubah dua kebijakan penting: batas minimum penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB), serta ketentuan penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Kebijakan ini mulai berlaku saat pembukaan kembali pasar saham, Selasa 8 April 2025 setelah libur panjang Idulfitri.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa tekanan di pasar global mulai meningkat sejak 27 Maret 2025. Indeks harga saham global mengalami koreksi tajam antara 5–11 persen, diperparah oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Walau pasar domestik tidak langsung terdampak karena libur Lebaran, kami tetap perlu mengantisipasi kemungkinan tekanan saat pasar dibuka kembali. Karena itu, dua mekanisme penting kami sesuaikan: ARB dan trading halt, untuk menjaga likuiditas dan kestabilan pasar,” ujar Iman dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta.
Rincian Aturan Baru
Penyesuaian aturan tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tanggal 8 April 2025, yang memuat perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta Panduan Penanganan Kondisi Darurat di Bursa.
Berikut perubahan utama:
ARB
- Saham papan utama: dari 35% menjadi 15%
- Saham papan pengembangan: dari 25% menjadi 15%
- Saham papan ekonomi baru: dari 20% menjadi 15%
Penyesuaian ini juga berlaku untuk produk ETF dan DIRE di semua rentang harga.
Trading Halt
- Penghentian sementara selama 30 menit dilakukan jika IHSG turun lebih dari 8% (sebelumnya 5%).
- Jika IHSG turun lebih dari 15%, trading halt tambahan selama 30 menit dapat diterapkan (sebelumnya 10%).
- Jika penurunan melebihi 20%, perdagangan bisa dibekukan hingga akhir sesi, atas persetujuan OJK.
Menurut Iman, penyesuaian ini sejalan dengan praktik bursa regional seperti Korea Selatan dan Thailand. BEI juga telah melakukan survei mini terhadap pelaku pasar selama libur Lebaran.
“Tujuannya untuk memberi ruang respons terhadap informasi pasar dan tetap menjaga produktivitas serta likuiditas,” kata Iman. (sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
KUKAR4 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
PARIWARA4 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR4 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR4 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg
-
PARIWARA5 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis

