SEPUTAR KALTIM
Dukung Tak Ada PHK, Tenaga Honorer Kaltim Diharapkan Tetap Kerja

DPRD Kaltim tengah memperjuangkan nasib tenaga honorer pemerintahan di tahun 2023. Menyusul adanya Edaran tentang Penghapusan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan, perlu adanya solusi bersama untuk mencermati kebijakan pusat tersebut.
DPRD, kata dia, mendukung agar pemprov tetap mempekerjakan tenaga honorer di pemerintahan. Pasalnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan dalam membantu tugas di pemerintahan.
“Tentu banyak yang mencemaskan tentang penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 mendatang,” kata Demmu, saat RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (27/6/2022).
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim guna mendengar penjelasan langsung terkait edaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepada BKD Kaltim Didi Rusdiansyah Anan Dani.
“Namun sesuai dengan yang disampaikan Kepala BKD Kaltim bahwa kita tetap berkeyakinan tidak akan ada penghapusan. Karena menjadi masalah ketika formasi yang dibuka hanya tiga,” ujarnya.
Tiga formasi P3K yaitu, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh. Sementara formasi lain untuk umum tidak dibuka.
Sehingga, Politisi PAN ini menyarankan pemerintah pusat agar bisa membaca potensi yang terjadi bila diberlakukan hanya tiga formasi, maka ini menjadi sebuah problem.
“Dengan pegawai-pegawai honor yang dibagian umum pasti akan menimbulkan dampak sosial, itulah yang menyebabkan Pak Gubernur Kaltim juga bertahan bahwa tidak akan melakukan pemutusan kontrak bagi honorer. Dan kami DPRD Kaltim mendukung upaya tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bahar juga menilai pembukaan formasi P3k dan memberhentikan tenaga honorer juga menjadi sorotan tersendiri yang perlu menuai perhatian serius.
Sebab aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut pendanaannya justru akan menyedot dana daerah yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal anggaran DAU tidak bertambah, namun rincian beban pekerjaannya bertambah.
Dalam rapat yang berlangsung sangat serius tersebut, Anggota Komisi I lain juga mengkhawatirkan sejumlah potensi yang dapat terjadi bila pemberlakuan tersebut dijalankan.
Seperti banyak yang kehilangan pendapatan, terutama bagi honorer yang telah berkeluarga serta potensi dampak sosial lainnya. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sakti Gemas Diluncurkan, Layanan Publik Kaltim Kini Satu Genggaman