SEPUTAR KALTIM
Dukung Tak Ada PHK, Tenaga Honorer Kaltim Diharapkan Tetap Kerja

DPRD Kaltim tengah memperjuangkan nasib tenaga honorer pemerintahan di tahun 2023. Menyusul adanya Edaran tentang Penghapusan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan, perlu adanya solusi bersama untuk mencermati kebijakan pusat tersebut.
DPRD, kata dia, mendukung agar pemprov tetap mempekerjakan tenaga honorer di pemerintahan. Pasalnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan dalam membantu tugas di pemerintahan.
“Tentu banyak yang mencemaskan tentang penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 mendatang,” kata Demmu, saat RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (27/6/2022).
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim guna mendengar penjelasan langsung terkait edaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepada BKD Kaltim Didi Rusdiansyah Anan Dani.
“Namun sesuai dengan yang disampaikan Kepala BKD Kaltim bahwa kita tetap berkeyakinan tidak akan ada penghapusan. Karena menjadi masalah ketika formasi yang dibuka hanya tiga,” ujarnya.
Tiga formasi P3K yaitu, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh. Sementara formasi lain untuk umum tidak dibuka.
Sehingga, Politisi PAN ini menyarankan pemerintah pusat agar bisa membaca potensi yang terjadi bila diberlakukan hanya tiga formasi, maka ini menjadi sebuah problem.
“Dengan pegawai-pegawai honor yang dibagian umum pasti akan menimbulkan dampak sosial, itulah yang menyebabkan Pak Gubernur Kaltim juga bertahan bahwa tidak akan melakukan pemutusan kontrak bagi honorer. Dan kami DPRD Kaltim mendukung upaya tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bahar juga menilai pembukaan formasi P3k dan memberhentikan tenaga honorer juga menjadi sorotan tersendiri yang perlu menuai perhatian serius.
Sebab aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut pendanaannya justru akan menyedot dana daerah yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal anggaran DAU tidak bertambah, namun rincian beban pekerjaannya bertambah.
Dalam rapat yang berlangsung sangat serius tersebut, Anggota Komisi I lain juga mengkhawatirkan sejumlah potensi yang dapat terjadi bila pemberlakuan tersebut dijalankan.
Seperti banyak yang kehilangan pendapatan, terutama bagi honorer yang telah berkeluarga serta potensi dampak sosial lainnya. (redaksi)


-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Limbah Hotel Mengalir ke Jalan dan Berbau Busuk, DPRD Bakal Tindak Tegas!
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Sidak THM di Samarinda, DPRD Temukan Pelanggaran Serius. Terancam Ditutup!
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Pemangkasan hingga Pemblokiran Anggaran IKN, Keniscayaan atau Ketidakseriusan Prabowo Lanjutkan Ibu Kota?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
FKM Unmul dan PT Jembayan Muarabara Gaungkan Pentingnya K3, Soroti Pencegahan TBC di Tempat Kerja
-
BERITA4 hari yang lalu
Sekolah Tak Boleh Paksa Siswa Beli LKS, Pemkot Samarinda Siap Cetak dan Bagikan Gratis!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Meriah dan Penuh Makna, Festival Cap Go Meh di Buddhist Centre Samarinda Banjir Pengunjung
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Abdul Giaz Dilantik Gantikan Saefuddin Zuhri di DPRD Kaltim: Lebih Mudah Eksekusi Keluhan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Skenario Pemerintah Bayar Tukin Bikin Diskriminasi, Koalisi Dosen Unmul Samarinda Tuntut ‘Tukin for All’