SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Ajak Wartawan Pahami Hak Publik atas Informasi


Diskominfo Kaltim mengajak para awak media, khususnya para wartawan di Benua Etam tak hanya pandai mencari dan menulis berita saja. Namun bisa juga memahami hak publik atas informasi.
Dalam era keterbukaan dan digitalisasi informasi, peran wartawan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat semakin krusial.
Menyadari hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, mengajak insan pers untuk memahami secara mendalam hak publik atas informasi dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa 29 April 2025.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Fokus utama pelatihan adalah peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para jurnalis, namun di dalamnya juga disisipkan materi penting mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi wartawan.
Dalam sesi pemaparannya, Irene menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam mendorong keterbukaan informasi. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijaga dan disampaikan secara utuh dan benar.
“Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Namun, keterbukaan informasi juga perlu diiringi oleh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi tidak disalahartikan atau disalahgunakan,” ungkapnya.
Irene juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin akses informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan organisasi profesi dalam memperkuat demokrasi melalui peningkatan kualitas informasi public. Saya berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas, agar kapasitas wartawan tidak hanya meningkat dari sisi teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan kemampuan bahasa,” harap Irene. (cht/pt/portalkaltim/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA3 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA3 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik