SEPUTAR KALTIM
Doksing Ancam Kebebasan Pers, Diskominfo Kaltim: Jangan Tipis Kuping, Lawan Bersama

Di tengah derasnya arus digitalisasi, jurnalis tak hanya menghadapi tekanan di lapangan, tapi juga serangan digital yang kian terorganisir. Salah satu yang marak belakangan ini adalah doksing—penyebaran data pribadi tanpa izin untuk mendiskreditkan atau mengintimidasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, menyoroti fenomena ini dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertajuk “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?”, Selasa, 27 Mei 2025. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan digital.
Kaltim Konsisten di Peringkat Tiga Besar Kemerdekaan Pers
Faisal mengungkapkan, selama lima tahun terakhir Kaltim selalu masuk tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan, dua tahun berturut-turut (2022–2023), Kaltim berhasil meraih posisi pertama secara nasional.
“Capaian ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi hasil kolaborasi semua pihak—masyarakat, media, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia mengakui, dinamika dalam dunia pers tetap ada. Namun, secara umum, Kaltim masih berada dalam iklim yang terbuka dan kondusif terhadap kritik.
“Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” tambah Faisal yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda.
Doksing Adalah Kekerasan, Bukan Kritik
Terkait maraknya doksing terhadap jurnalis, Faisal menyampaikan sikap tegas: itu adalah bentuk kekerasan digital yang harus dilawan bersama.
“Saya mengutuk perilaku seperti itu. Itu tidak baik, dan bukan berarti kita harus diam atau menyerah. Saya akan selalu berdiri bersama teman-teman jurnalis,” tegasnya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Ia menilai, membiarkan kekerasan digital terhadap jurnalis sama saja dengan merusak ekosistem demokrasi.
“Ketika pers dibungkam, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Perlu Edukasi dan Penegakan Hukum
Menurut Faisal, perlindungan terhadap jurnalis tak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada gerakan bersama untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial di tengah masyarakat.
“Langkah konkret sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan digital, maupun edukasi tentang pentingnya menghargai profesi jurnalis,” jelasnya.
Ia pun mengajak insan pers untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas dan semangat yang tinggi.
“Kaltim masih membutuhkan jurnalis-jurnalis yang independen, kredibel, dan bisa bersama-sama membangun daerah ini. Mari kita terus bersemangat, jangan menyerah pada tekanan,” tutupnya.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers menjadi kunci untuk menghadapi ancaman digital ke depan. (rey/pt/portalkaltim/sty)
-
PARIWARA4 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
KUTIM4 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
SAMARINDA4 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA2 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA2 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago77 Titik Panas Muncul, BPBD Kaltim Waspadai Ancaman Karhutla Jelang Musim Kemarau

